Kejati Sulteng Jadwalkan Penetapan Tersangka Korupsi di Bawaslu Senilai Rp56 M

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:14 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

TLii| SULTENG- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menemukan titik terang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp56 miliar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng. Kasus yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka setelah Tim penyidikan Kejati Sulteng berhasil menggantongi nama-nama tersangka.

Di lansir dari Voxnusantara.com Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, SH, MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penkum Abdul Haris Kiay, SH, MH. Dalam konfirmasinya, pada Senin (18/3/24), Haris menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus Bawaslu Sulteng akan dilakukan dalam minggu ini.

“Wasalam, kalo Bawaslu insya Allah dalam minggu ini penetapan tersangkanya,” ujar Abdul Haris Kiay, menegaskan melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, saat ditanya mengenai dugaan korupsi terkait alat kesehatan laboratorium (Lab) di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, Haris menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng.

“Kalau Lab Untad masih menunggu hasil PKKN,” ungkapnya.

Kasus-kasus korupsi seperti ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat karena dampaknya yang merugikan keuangan negara serta mempengaruhi integritas lembaga negara terkait. Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tersebut demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah. (***)

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Lapas Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:24 WIB

Lakukan Deteksi Dini, Ka.KPLP Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Kontrol Branggang dan Cek Sarpras Keamanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terbaru