Polsek Peukan Bada Selesaikan Kesalahpahaman Antar Remaja

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:29 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS >>BANDA ACEH ,Polsek Peukan Banda Polresta Banda Aceh telah menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi di gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024) sore.

Permasalahan tersebut terjadi, Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antar remaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat perkembangan usia mereka terus berkembang sehingga memiliki sifat pendendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong,” ucap Munawir.

Ia menjelaskan awal mula terjadinya kesalahpahaman, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh melakukan permainan “perang sarung” dengan kelompok dari remaja asal Peukan Bada Aceh Besar di Bundaran Ulee Lheue.

Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, sekelompok dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan. Namun tidak mengakuinya.

“Dari kejadian tersebut, remaja asal Kecamatan Ulee Kareng merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan NA (16), sehingga ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” tutur Munawir.

Lalu, pada malamnya sekitar jam 21.00 WIB, sekelompok remaja dari  Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19) namun tidak dijumpai.

Sekitar jam 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya, namun ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

“Namun salah seorang sekelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas Adik kandungnya yang dipukul saat selesai permainan berlangsung,” kata Kapolsek Peukan Bada.

Kejadian tersebut terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, dan tiba-tiba datang sekelompok remaja yang berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

” Dari keterangan para remaja tersebut, sempat melihat salah satu dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah sajam jenis parang, serta mengayunkan kearah DA, namun tidak mengenai badan DA, akan tetapi ia mendapat pukulan dibagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut, ” sambung Kapolsek.

Dari kejadian itu, remaja asal gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh dan telapak kaki terkena batu hingga mengalami luka robek, ucap Munawir.

Berbekal laporan warga, Personil Polsek Peukan Bada langsung menuju ke TKP serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis, sambungnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing – masing untuk dilakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.

Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar kelompok remaja, dan mereka ini masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak Kepolisian, ucap mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, pungkas Munawir Razali.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-25, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Buka Turnamen Bola Voli Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
451 Jamaah Ikuti Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya, Pesan Kamtibmas Menggema di Mesjid Baitul Aman Ulim
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar
Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Lhoksukon Turun Tangan Bersihkan Lingkungan Kantor
PAG Rangkul Ratusan Wartawan Lhokseumawe dan Aceh Utara, Perkuat Kemitraan dengan Media

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:27 WIB

Rutan Tanjung Gelar Ibadah Khidmat di Aula G.G Van Delft, Warga Binaan Nasrani Ikuti Doa Puji-Pujian dan Firman Tuhan

Jumat, 6 November 2026 - 21:09 WIB

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar IMIPAS PEDULI 2026 Bersih Lingkungan Kantor dan Pasang Umbul-Umbul Jumat 6 November 2026 Semarak Hari Bhakti

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Karutan Kelas IIB Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri Pelepasan Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno dan Purna Bakti Analis Kebijakan Radi Setiawan 5 Nov 2026 Banjarmasin

Kamis, 5 November 2026 - 16:27 WIB

WBP Wanita Antusias Dalami Agama Tingkatkan Keimanan Dekatkan Diri kepada Allah Diawasi Petugas Wanita dan Peserta Magang Pembinaan

Kamis, 5 November 2026 - 16:14 WIB

Petugas Sambangi Blok Pantau Kamtib Kesehatan Kebersihan Bangun Komunikasi Persuasif Humanis Imbau Jaga Kebersihan dan Tata Tertib

Kamis, 5 November 2026 - 15:58 WIB

Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP Usulkan 8 Warga Binaan untuk Program Pembebasan Bersyarat

Rabu, 4 November 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif

Rabu, 4 November 2026 - 00:19 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru