Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:31 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN , Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menerima laporan Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang diduga turut menjadi korban tipu gelap Nina Wati.

Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.

Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya sebanyak Rp 325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati.

Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.

Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

“Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Polisi menjelaskan, korban tipu gelap Nina Wati saat ini berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat orang.

Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca
Nina Wati ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.

“Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

 

Sumber Humas Poldasu

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Perkelahian di Depan SMP N. 7
Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan
Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas
Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Perkelahian di Depan SMP N. 7

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:23 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:51 WIB

Teuku Kemal Fasya “Tampar” Kaum Intelektual di Panggung Yudisium USU: Gelar Tinggi Jangan Berujung Jadi Penonton Kehancuran

Berita Terbaru