Dugaan Pengeroyokan di Halaman Gereja Berakhir Mediasi di Kantor Desa Hutarihit Kec. Nainggolan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:47 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|Usai melihat video dugaan pengeroyokan dan pengancaman yang beredar di media sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Brigpol Eko Putra Damanik bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Hutarihit Kec. Nainggolan, Kab. Samosir, mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Hutarihit. (23/07/2024)

Dalam kegiatan mediasi tersebut, turut hadir tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.

Brigpol Eko Putra Damanik menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari Minggu, 21 Juli 2024 pukul 12.00 WIB, terjadi dugaan pengeroyokan dan pengancaman di halaman Gereja HKBP Hutarihit yang dilakukan oleh ACR terhadap APS. Kejadian tersebut kemudian tersebar di media sosial pada Senin, 22 Juli 2024. Menanggapi video yang beredar, Pemerintah Desa Hutarihit bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menginisiasi upaya mediasi yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pihak ACR meminta maaf kepada korban APS yang diresmikan melalui surat perjanjian dan video permintaan maaf,” ungkap Brigpol Eko Putra Damanik.

Ia menambahkan bahwa kejadian dugaan pengeroyokan dan pengancaman tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati ACR karena APS menyewa kilang padi berjalan dari orang lain, sementara ACR memiliki kilang padi berjalan. APS beralasan menyewa dari orang lain karena kilang padi milik ACR tidak dapat mendaki ke lokasi milik APS, sehingga terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut.

Brigpol Eko Putra Damanik juga meminta kedua belah pihak untuk menghapus video yang sudah tersebar di media sosial agar tidak menimbulkan hal negatif. Sebagai langkah penutup, video permintaan maaf dari hasil mediasi akan diunggah ke media sosial untuk menginformasikan kepada khalayak ramai bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan.

Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi konflik lanjutan antara kedua belah pihak dan situasi kamtibmas di wilayah Desa Hutarihit dapat kembali kondusif.

Sumber(Humas Polres samosir)
Pewarta(maruli)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru