Mabes Polri, Kejagung dan DJP Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Kegiatan Bimtek se Kabupaten Deli Serdang

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 02:25 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang  berlangsung salah satu Hotel yang ada di Yogyakarta dan di ikuti  lebih dari 700 peserta dari Kabupaten Deli Serdang, menuai kritik dan perhatian serius dari masyarakat. Setiap peserta diwajibkan membayar biaya sebesar Rp18 juta, yang menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dana.

Menurut informasi yang beredar, keberangkatan peserta dalam dua tahap. Pertama, seluruh bendahara desa dari Kabupaten Deli Serdang diberangkatkan. Setelahnya, para sekretaris desa turut serta dalam bimtek tersebut. Namun, kegiatan ini mendapat sorotan tajam karena di beberapa grup WhatsApp, para sekretaris desa terlihat berfoto ria mengunjungi Candi Prambanan, yang dianggap sebagai agenda, “Studi tiru” namun sejatinya lebih menyerupai kegiatan jalan-jalan.

keterangan foto : Para peserta sedang mengikuti kegiatan

Dugaan Penyimpangan dana dan legalitas Kelembagaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa sumber yang mengikuti kegiatan ini mengungkapkanbahwa registrasi peserta dilakukan di Wing Hotel, yang berada tidak jauh  dari Bandara Kuala Namu Medan, dengan cara setor tunai, tentunya dapat diindikasikan untuk menghindari dari penghindaran pembayaran  pajak ke negara dan semakin menguatkan dugaan bahwa legalitas ke lembagaan sangat diragukan alias tidak valid. Hal ini tentunya semakin memunculkan dugaan adanya manipulasi legalitas kelembagaan dan aliran dana yang tidak transparan. Tim coba meminta bukti setor tunai pada nara sumber, “Enggak berani lah kami Bang memberikannya, nanti kami yang disalahkan, dan Jika kegiatan ini sah secara kelembagaan, tentu pembayaran akan dilakukan melalui rekening lembaga, bukan setor langsung”. Ujar salah satu sumber yang minta agar namanya tidak dicantumkan.

Kejagung Kawal Dana Desa: Simbolis Atau Efektif

Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini memiliki tugas penting dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang bertujuan untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan tersebut. Sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk desa menjadi sorotan, mulai dari permasalah izin penyelenggara hingga manfaat nyata dari bimtek itu sendiri bagi masyarakat desa.

Simbolis Tanpa Pengawasan Ketat

Pernyataan bahwa pengawasan dari Kejaksaan Agung terhadap dana desa hanya sebatas simbolis mengemuka ditengah banyaknya kasus yang belum terselesaikan. Meski telah ada komitmen dari pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan. Pelaksanaan dilapangan justru sebaliknya, minimnya pengawasan yang ketat membuka ruang bagi terjadinya penyimpangan.

Keterangan foto : Istimewa

Tuntutan Masyarakat terhadap Mabes Polri, Kejagung dan DJP

Masyarakat berharap agar Mabes Polri bersama Kejagung dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera bertindak dengan memanggil para pelaksana kegiatan bimtek tersebut. Aparat penegak hukum dan DJP diminta mengusut legalitas kelembagaan kegiatan ini, serta mengecek apakah pajak penghasilan dari beberapa kali kegiatan kegiatan dengan pemain yang sama namun nama ke lembagaan selalu berganti-ganti tersebut pernah melaporkan pajak ke negara? Pemalsuan legalitas dan penggelapan pajak dinilai berpotensi merugikan negara, dan masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

“Ini bukan hanya masalah kegiatan yang tidak sesuai tujuan, tetapi juga penyalahgunaan dana yang bisa merugikan negara. Kami berharap aparat serius menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” ujar seorang warga yang turut prihatin.

Kegiatan bimtek ini diduga terorganisir secara masif dan sistematis, dengan potensi besar merugikan keuangan desa. Jika terbukti terjadi penggelapan pajak dan pemalsuan legalitas, para pelaku terancam dikenai sanksi pidana yang berat.** //H²Mc

Berita Terkait

Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Dorong Kolaborasi Pemerintah Dan Ormas Perkuat UMKM Lewat Akses Permodalan Berkelanjutan
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib
Masyarakat Dapat Info Persyaratan Prosedur Layanan Integrasi Tanpa Harus Datang Langsung ke Lapas
Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pelayanan Humanis Berkelanjutan Jaga Lingkungan Sehat Kondusif
Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP
Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tamping Kebun Panen dengan Pengawasan Petugas dan Didampingi Peserta Magang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pengajian di Blok Hunian Wanita Bersama Kemenag Tabalong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tegaskan Pembinaan Kerohanian Penting Bentuk Karakter WBP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Rutan Tanjung Dukung FGD Bapas Kelas I Banjarmasin Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Rutan Tanjung Gelar Shalat Dzuhur Berjamaah dan Kultum Perkuat Kedisiplinan Ibadah dan Kebersamaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang Komitmen Perkuat Pembinaan Kerohanian Dan Karakter Warga Binaan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Ka KPR Muhammad Arief Rakhman dan Kasubsi Yantah Al Muqtadir Pasya Pimpin Dialog dan Pemantauan Blok Hunian

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 15:18 WIB