Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus mendorong optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa JDIH harus menjadi sumber utama bagi masyarakat dan pemerintah dalam mengakses regulasi yang berlaku. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda.

“JDIH bukan sekadar arsip digital, tetapi sarana transparansi hukum. Masyarakat dan pelaku usaha harus dapat mengakses regulasi dengan mudah untuk mendukung kepastian hukum,” ujar Rakhmat dalam Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Morowali di Aula Kebangsaan, Senin (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Morowali, Asgar Wahab, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali, H. Zainal. Dalam kesempatan itu, Rakhmat menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang baik agar dapat menjadi pusat rujukan bagi masyarakat, aparatur pemerintahan, dan pelaku usaha.

Untuk mengoptimalkan JDIH, Kemenkum Sulteng mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Digitalisasi seluruh Perda agar dapat diakses secara elektronik melalui JDIH.
  2. Integrasi JDIH daerah dengan JDIH Nasional yang dikelola BPHN.
  3. Pelatihan bagi pengelola JDIH agar lebih profesional dan responsif.
  4. Sosialisasi dan promosi JDIH agar lebih dikenal masyarakat.

Ketua Bapemperda Morowali, Asgar Wahab, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa penguatan JDIH akan mendukung transparansi kebijakan daerah dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum.

“Dengan JDIH yang kuat, penyusunan kebijakan daerah akan lebih transparan dan berbasis data. Masyarakat juga bisa mengetahui regulasi yang berlaku tanpa kesulitan,” ujar Asgar.

Rakhmat berharap JDIH Morowali dapat menjadi referensi utama bagi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dalam mencari informasi hukum yang akurat. Dengan akses yang lebih mudah, keterbukaan hukum di daerah akan semakin meningkat.

“Akses hukum yang mudah adalah hak masyarakat. Jika JDIH dikelola dengan baik, maka kepastian hukum akan terjaga dan mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

Komitmen bersama antara Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali diharapkan mampu menjadikan JDIH sebagai instrumen penting dalam pemerintahan yang transparan, responsif, dan berbasis hukum. RED/ANTARA

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB