Polres Poso Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jln. Belanak

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR(36), di Jln. Belanak Kel. Mapane Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita.

Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR(36), di Jln. Belanak Kel. Mapane Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita.

TLii|Poso Sulteng- Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR (36), di Jln. Belanak, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 WITA.

Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Herfian, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku.

“Kami menemukan beberapa paket yang diduga sabu serta barang bukti lainnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Iptu Herfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Iptu Herfian menjelaskan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan penyalahgunaan narkotika, yang berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

  1. Satu buah dompet coklat berisi satu paket sabu dalam double plastik bening bergaris klip merah.
  2. Satu kantung kain hitam berisi 13 paket sabu dalam double plastik bening bergaris klip merah.
  3. 25 lembar plastik bening bergaris klip merah.
  4. Satu buah pireks kaca.
  5. Dua potongan pipet dengan ujung yang diruncingkan.
  6. Uang tunai sebesar Rp 4.300.000,-.
  7. Satu unit handphone OPPO Reno 12 warna hijau.
  8. Satu unit sepeda motor merk RX K.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Poso juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Peran aktif serta dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:50 WIB

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kebun SAE Rutan Tanjung Hasilkan 100 Ikat Sawi, WBP Dilatih Bertani hingga Panen

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Jaga Kebugaran WBP, Rutan Tanjung Gelar Berjemur Pagi Dan Cek Kesehatan Rutin

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Berita Terbaru