Pemerintah Kota Tanjungbalai Kembali Raih WTP Yang Ke-2 Dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI

RR

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:27 WIB

20241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Medan//SumateraUtara//

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara. Predikat opini WTP yang ke-2 ini, diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Kamis (5/6/2025)

LHP atas LKPD Pemko Tanjungbalai Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Menurutnya, Opini WTP yang diraih Pemko Tanjungbalai selama dua tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat. Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (Tanjungbalai EMAS).

Hal tersebut diungkap Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dalam sambutannya setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” kata Mahyaruddin Salim

Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi dan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut,” tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 2 (Dua) Pemerintah Daerah.

Adapun 2 Pemerintah Daerah yang sudah menerima LHP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yakni Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.

Berdasarkan penilaian atas empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai, jelas Kepala BPK RI Perwakilan Sumut

Ia juga menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dibantu dan didukung dengan kelancaran informasi data dan dokumen. Juga terima kasih kepada bapak/ibu pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung,” pungkasnya

Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Sekretaris Dewan Hamdani, Kepala BPKAD Siti Fatimah dan Plh Kadis Kominfo Heri Antoni,(RR)Kom

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:40 WIB

DKP Aceh Salurkan 3,9 Ton Ikan Segar di Darul Kamal untuk Dukung Perbaikan Gizi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:26 WIB

Upacara HAB ke-80, Kemenag Aceh Besar Ajak ASN Warnai AI dengan Konten Keagamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Aceh Besar Peduli Bencana: Bupati Muharram Idris Salurkan Bantuan dan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:36 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg Berakhir, 190.710 Tersalurkan Distribusi Kembali Lewat Pangkalan

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:58 WIB

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Darul Imarah Tuai Apresiasi, Keuchik Leu Ue Nilai Sangat Membantu Warga di Tengah Kelangkaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:32 WIB

Camat Darul Kamal: Alhamdulillah Masyarakat Ka Meu Asap Dapu, LPG 3 Kg Tersalurkan ke 14 Gampong

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:29 WIB

LPG 3 Kg Aceh Besar Terdistribusi 184.550 Tabung, OP dan Pangkalan Berjalan Bersamaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB