BANDAR TOGEL” MG Kuasai se-Kecamatan Hamparan Perak, Raup Miliaran Rupiah Tiap Bulan

H²

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:21 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Deli Serdang, Hamparan Perak, — Praktik judi Toto Gelap (togel) di Kecamatan Hamparan Perak semakin meresahkan masyarakat. Sosok “MG” disebut-sebut sebagai bandar utama yang menguasai hampir seluruh pangsa pasar judi tebak angka di wilayah tersebut. Meski pucuk pimpinan Polsek Hamparan Perak telah beberapa kali berganti, aktivitas bisnis haram ini tetap berjalan mulus dan diduga kuat belum tersentuh penegakan hukum.

Dari hasil penelusuran wartawan, MG diketahui menjalankan jaringan togel Singapura, Hong Kong, Sydney hingga Lotto. Omzet bisnisnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulan. “Kami kenal dia, orang kampung juga tahu MG itu bandar togel,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Gaya hidup MG disebut mengalami perubahan drastis setelah terjun ke bisnis judi. Ia dikabarkan telah memiliki sejumlah aset berupa rumah di kawasan Marelan, Desa Klumpang Kebun, Kelambir, hingga Klumpang Kampung. Di samping itu, MG juga disebut memiliki jaringan sosial yang cukup kuat untuk mengamankan eksistensi bisnis ilegalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama beroperasi, bang. Kapolsek ganti berkali-kali pun belum ada hasil,” tutur warga lainnya. Kupon togel disebut bisa dibeli hampir di setiap warung. Warga pun mengeluhkan bahwa maraknya togel berdampak buruk terhadap kondisi sosial, terutama meningkatnya kasus narkoba dan kriminalitas. “Banyak uang masyarakat habis. Mending ditangkap saja, lebih banyak mudaratnya,” sambungnya.

Tokoh masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Kami minta Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan turun langsung. Penangkapan bandar MG harus segera dilakukan demi ketertiban masyarakat,” tegas seorang tokoh.

Ahmad Reza Fahlevi Nasution, SH, seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa praktik perjudian seperti togel melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Ia menuntut aparat kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional.
“Jika benar ada oknum polisi yang membekingi perjudian, Kapolda harus segera memecat dan menindak tegas. Jangan sampai hukum dianggap tebang pilih,” tegas Reza Fahlevi.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea menyatakan komitmennya untuk menelusuri dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya baru menjabat. Saya akan cari tahu dan memerintahkan anggota Intelkam untuk lakukan lidik mendalam. Kita akan proses secara hukum jika ditemukan pelanggaran,” ujar Kapolsek melalui sambungan telepon, Selasa malam (22/7/2025).

Kini, masyarakat Hamparan Perak berharap penuh kepada aparat penegak hukum untuk tidak hanya menebar janji, tetapi mengambil tindakan nyata dalam memberantas praktik perjudian yang telah berlangsung lama dan merusak sendi sosial masyarakat. Red.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru