Dugaan Pencurian Listrik di Medan Johor: Tambang Bitcoin Ilegal Resahkan Warga, Ada Apa dengan APH?

H²

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 23:59 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan – Aktivitas tambang uang digital (cryptocurrency) jenis Bitcoin di sebuah ruko yang beralamat di Jalan Karya Jaya No. 113, Kecamatan Medan Johor, diduga kuat mencuri arus listrik secara besar-besaran. Warga sekitar pun resah akibat kebisingan dari mesin-mesin yang beroperasi selama 24 jam nonstop.

Dari hasil penelusuran wartawan, diketahui di lantai III ruko tersebut terpasang 43 unit mesin penambang Bitcoin (mining rig), masing-masing memerlukan daya listrik sebesar 3.500 watt. Artinya, total kebutuhan listrik mencapai 150.500 watt. Anehnya, terlihat kabel besar menjulur dari dalam ruko menuju tiang listrik utama yang terhubung ke travo besar di Jalan Karya Jaya. Pemasangan kabel tersebut tampak dikerjakan secara profesional, diduga dilakukan secara ilegal untuk menghindari pengawasan pihak PLN.

Warga mengaku terganggu dengan suara bising mesin tambang yang membuat lampu sering padam. “Lampu sering mati hidup, suara mesin sangat bising. Kami warga sangat terganggu,” ungkap Hans Silalahi (55), warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hans juga menyayangkan lambannya tindakan aparat penegak hukum (APH), bahkan menduga adanya kolaborasi antara oknum APH dengan sindikat tambang Bitcoin ilegal yang disebut berasal dari luar negeri, tepatnya Tiongkok.

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Masyhur, Rahmadana, membenarkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah berjalan sekitar satu minggu. Ia mengungkapkan bahwa pelaku tambang diduga dikelola oleh pria berinisial R. “Saya tahu setelah warga marah dan mendatangi lokasi. Sebelumnya memang sempat komunikasi dengan R, tapi tidak tahu persis aktivitas mereka,” ujar Rahmadana.

Sementara itu, Humas PLN Sumut, Surya S. Sitepuh, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengecek kabel ilegal tersebut. “Tolong fotokan kabel besar yang menjulur dari ruko ke travo, agar kami bisa tindak lanjuti,” ujarnya (6/7/25) malam.

Ironisnya, pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, aparat dari Polsek Deli Tua terlihat datang ke lokasi. Namun, bukannya mengamankan barang bukti, mereka satu per satu justru meninggalkan tempat tanpa tindakan apapun.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto maupun Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Kuat dugaan tambang Bitcoin ilegal ini adalah bagian dari jaringan sindikat asing yang beroperasi dengan perlindungan oknum tertentu. Warga pun mendesak pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun PLN, untuk serius menindaklanjuti kasus ini agar kerugian negara tidak terus bertambah dan ketenangan masyarakat tidak terusik.

Tim Redaksi.

 

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:30 WIB

Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB