Diduga Aniaya Murid, Guru Bakti di Pidie Jaya Diciduk Polisi

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:38 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> PIDIE JAYA – Aksi tak pantas seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru berakhir di balik jeruji besi. MK (34), pria yang sehari-hari mengajar di salah satu sekolah menengah pertama, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya karena diduga menganiaya muridnya sendiri.

 

Penangkapan berlangsung pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi mengantongi keterangan saksi dan hasil visum korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini mencuat usai laporan orang tua korban pada 19 Agustus 2025. Kejadian bermula saat kegiatan persiapan karnaval HUT RI di SMP Negeri 1 Bandar Baru, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Korban, Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, disebut menjadi sasaran amarah MK karena enggan duduk ketika diminta. Sang guru lantas menepuk kedua telinga muridnya sekaligus.

 

Akibatnya, gendang telinga korban robek hingga harus menjalani operasi di RSUD Pidie Jaya. Saat ini kondisi korban masih dalam tahap pemulihan.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, mengungkapkan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka, MK resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pidie Jaya,” tegasnya.

 

MK dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara maksimal 5 tahun.

 

Polisi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami akan bertindak tegas demi melindungi generasi muda dari tindak kekerasan,” tutup Kasat Reskrim.(***)

 

Editor: Jailani

 

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja
Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
*Kapolres Pidie Jaya Cek Alsus Bhabinkamtibmas, Pastikan Personel Siap Terjun ke Tengah Masyarakat*
Sekda Pidie Jaya Tegaskan Seluruh OPD Bertanggung Jawab Sukseskan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan

Berita Terbaru