Diduga Aniaya Murid, Guru Bakti di Pidie Jaya Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:38 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> PIDIE JAYA – Aksi tak pantas seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru berakhir di balik jeruji besi. MK (34), pria yang sehari-hari mengajar di salah satu sekolah menengah pertama, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya karena diduga menganiaya muridnya sendiri.

 

Penangkapan berlangsung pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi mengantongi keterangan saksi dan hasil visum korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini mencuat usai laporan orang tua korban pada 19 Agustus 2025. Kejadian bermula saat kegiatan persiapan karnaval HUT RI di SMP Negeri 1 Bandar Baru, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Korban, Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, disebut menjadi sasaran amarah MK karena enggan duduk ketika diminta. Sang guru lantas menepuk kedua telinga muridnya sekaligus.

 

Akibatnya, gendang telinga korban robek hingga harus menjalani operasi di RSUD Pidie Jaya. Saat ini kondisi korban masih dalam tahap pemulihan.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, mengungkapkan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka, MK resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pidie Jaya,” tegasnya.

 

MK dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara maksimal 5 tahun.

 

Polisi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami akan bertindak tegas demi melindungi generasi muda dari tindak kekerasan,” tutup Kasat Reskrim.(***)

 

Editor: Jailani

 

Berita Terkait

Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H
Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Legalitas Jadi Kunci Pengembangan UMKM, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Fasilitasi NIB
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Masykur Resmi Maju sebagai Calon Keuchik Gampong Hagu pada Pilchiksung 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB