Pembebasan Amnesti bagi 1 Orang Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:02 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

03/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan Suasana haru dicampur bahagia menyelimuti Lapas Padangsidimpuan, Sabtu (2/8/2025). Pasalnya satu orang warga binaan menerima surat pembebasan amnesti secara langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan Amnesti  ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, serta merujuk pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.02-1292 tanggal 1 Agustus 2025 perihal penyampaian salinan keputusan tersebut.

Adapun warga binaan penerima amnesti tersebut bernama Josua Sabar Simamora. Proses pembebasan amnesti diawali dengan pendataan narapidana penerima amnesti, Penyusunan surat bebas, Verifikasi kesesuaian data fisik dan identitas, Hingga proses pengeluaran narapidana di Lapas. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan cermat dan sesuai standar operasional prosedur, serta menjunjung tinggi prinsip integritas, tanpa praktik korupsi,pungutan liar, gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang.

Kalapas Padangsidimpuan Mathrios menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi momen penuh makna, baik bagi warga binaan maupun kepada Lapas sendiri.

“ Ini bukan akhir, melainkan awal baru bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan berguna” ucap Mathrios, Pungkasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru