TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Sebanyak tujuh pejabat eselon II resmi dibebastugaskan mulai hari ini, Kamis (25/9/2025). Posisi mereka langsung diisi oleh pelaksana harian (Plh) yang telah ditunjuk oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir.

Para pejabat pengganti dijadwalkan menghadap ke Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (26/9/2025) untuk menerima arahan resmi.
Penunjukan ini tertuang dalam sejumlah Surat Perintah Pelaksana Harian (SPPH) yang diteken Sekda Aceh. Di antaranya, Fachrizal, S.Pt, M.Si ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Peternakan menggantikan Zalsufran, berdasarkan SPPH Nomor: PEG. 821.22/84/2025.
Sementara itu, SPPH Nomor: PEG. 821.22/85/2025 menugaskan drg. Syarifah Yessi Hediyati, M.Kes sebagai Plh Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Aceh, menggantikan posisi sebelumnya.

Berikut daftar lengkap tujuh pejabat pengganti yang ditugaskan sebagai Plh di sejumlah SKPA:
1. Hanum – Plh Wadir RSUD Zainoel Abidin (RSZA), menggantikan dr. Fatah
2. Wahyu – Plh Direktur RSIA, menggantikan Nurnikmah
3. T. Fahrizal – Plh Kadis Peternakan, menggantikan Zalsufran
4. Kariamansyah – Plh Kadis Kelautan dan Perikanan, menggantikan Aliman
5. Novita – Plh Wadir Pelayanan RSUZA
6. Syarifah Yessi Hediyati – Plh Direktur RS Jiwa
7. Zulkarnain – Plh Kadis Sosial, menggantikan Muslem Yacob
Langkah ini menandai babak baru dalam rotasi dan penyegaran struktur birokrasi Aceh. Salah satu yang disorot adalah penonaktifan Kadis Peternakan Zalsufran dan Kadis Sosial Muslem Yacob.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait alasan pencopotan tujuh pejabat tersebut. Namun sumber internal menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja dan upaya pembenahan manajemen birokrasi. *[TU]



























