Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

2088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai –Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, C.MTr dari LBH Trisila Tanjungbalai menuding Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai melakukan tindakan “tangkap lepas” terhadap 4 ABK KM Aqil Jaya dan 10 PMI ilegal yang sebelumnya diamankan Bea Cukai Teluk Nibung pada 21 Oktober 2025, Padahal, hasil pemeriksaan Bea Cukai menemukan seluruh PMI tidak memiliki paspor, serta para ABK diduga hendak menyelundupkan mereka ke luar negeri,(26/11/25)

Namun Imigrasi Tanjungbalai justru menyatakan tidak ada unsur pidana dan melepas seluruhnya.
Marthin menyebut alasan itu keliru, tidak berdasar, dan terindikasi penyalahgunaan jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan para ABK jelas memenuhi unsur pidana dalam UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana.

“Pelepasan ini bukan kelalaian, tetapi dapat diduga sebagai praktik KKN. Imigrasi telah membuka ruang penyelundupan dan melemahkan perlindungan WNI,” tegasnya.

LBH Trisila mendesak Presiden RI, Kemenkumham, dan Ditjen Imigrasi menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Imigrasi Tanjungbalai dan oknum terkait, serta menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan,(RR)

Berita Terkait

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press
SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru