Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 08:27 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

13/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap tiga kasus menonjol penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.063,88 gram ganja dan 1.962,11 gram sabu-sabu yang kemudian dimusnahkan setelah seluruh proses hukum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Lubuk Pakam, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama, pengungkapan narkotika jenis ganja dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi mengamankan tersangka Rudi Iskandar alias Adek dengan barang bukti seberat 1.097 gram ganja, dan sebanyak 1.063,88 gram di antaranya dimusnahkan.

Kasus kedua, penangkapan terhadap tersangka Sulaiman dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.029,96 gram, yang diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di pool bus Rapi. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Provinsi Riau.

Sementara pada kasus ketiga, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 992,39 gram sabu di Bandara Kualanamu, berdasarkan laporan pihak maskapai Lion Air yang menemukan narkoba di barang bawaan salah satu penumpang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Dari total barang bukti yang disita, yaitu 2.035,96 gram sabu dan 1.097 gram ganja, diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 620 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp611.288.000. Selain itu, hingga saat ini kami juga telah menyelesaikan 42 kasus melalui restorative justice,” ujar Kapolresta.

Usai pemaparan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih, S.I.K., turut menjelaskan kronologis pengungkapan ketiga kasus tersebut. Sebelum pemusnahan dilakukan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti untuk memastikan keasliannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yakni merebus sabu-sabu bersama cairan pembersih lantai dan membakar daun ganja hingga habis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, BNN Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah awak media, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru