PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:20 WIB

202,226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai— Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng yang menyeret Ali Ong alias Tjin Liong, yang perkaranya kini bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.(19/01/26)
PALU menilai kondisi ini ironis, lantaran hingga saat ini tersangka/terdakwa diduga masih bebas beraktivitas di luar, meskipun perkara tersebut tercatat dengan Nomor: 336/Pid.Sus/2025 dan telah memasuki proses hukum.
Koordinator PALU Tanjungbalai–Asahan menyatakan bahwa situasi ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai tidak berdaya menghadapi dugaan mafia minyak goreng.
“Publik bertanya-tanya, mengapa terdakwa yang diduga terlibat pelanggaran serius justru tidak ditahan. Ini menimbulkan kecurigaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Menurut PALU, penahanan sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, mencegah potensi intervensi terhadap saksi, serta menjaga wibawa institusi penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PALU juga mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai agar bertindak tegas dan profesional, serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga kuat merugikan masyarakat luas.
“Jika hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai  memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan desakan penahanan tersebut. PALU menyatakan tidak puas dengan jawaban pihak kejaksaan dan kami akan terus mengawal proses hukum dan kembali melakukan aksi lanjutan bila tidak ada kejelasan yang puas.(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah
Walikota Tanjungbalai Diminta Copot Kadis Perhubungan Tanjungbalai, Keluhan Parkir Liar Kian Meresahkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB