Jakarta — Sekitar 200 wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia mengikuti Diklat Bela Negara sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman wartawan mengenai nilai-nilai kebangsaan dan peran strategis pers dalam sistem pertahanan nonmiliter.
Pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara. Seluruh peserta diberangkatkan secara terkoordinasi setelah melalui proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Ferry Trisnaputra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran wartawan dalam program bela negara merupakan bentuk sinergi antara pers dan negara dalam menjaga ketahanan nasional.
Materi pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang bela negara dalam konteks kekinian. Wartawan diajak melihat bela negara tidak semata-mata dalam perspektif militer, melainkan sebagai kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan, kedaulatan informasi, dan keutuhan bangsa.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat etika dan tanggung jawab profesi wartawan dalam menghadapi tantangan era digital, termasuk penyebaran disinformasi dan hoaks.
Dengan bekal nilai kebangsaan yang kuat, wartawan diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara lebih berimbang dan berintegritas.
Sebagai bagian dari rangkaian HPN 2026, Diklat Bela Negara ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menempatkan pers sebagai mitra strategis negara dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban. []




































