Kejari Simeulue Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Belanja Jasa Iklan Media APBK-P 2022

ZULKARNAINI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:29 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. Simeulue Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Belanja Jasa Iklan Media/Berita/Advertorial/Parlementaria/Pariwara Online pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue. Kegiatan tersebut bersumber dari APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Dr. Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (9/2/2026). Penetapan ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Simeulue.

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M : Mantan Kepala Diskominsa Simeulue

DD : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

KA : Pihak swasta

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan informasi kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak sesuai ketentuan dan berindikasi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, perkara ini menimbulkan indikasi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp697.500.000 (enam ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Kajari Simeulue menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.

“Kejaksaan Negeri Simeulue akan terus bekerja maksimal dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Dr. Ilhamd Wahyudi.

Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan. Kejari Simeulue mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya penegakan hukum demi kepentingan masyarakat dan daerah.

 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Manunggal
Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Willy Erdin Al Amri Menyerahkan Diri dan Ditahan
Berawal dari Info Warga, Polisi Tangkap Pria 44 Tahun Edarkan Sabu Di Hamparan Perak
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Perangi Narkoba di Belawan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Kembangkan Jaringan
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Eks Dosen Nomensen Minta Mobil Disita dan Pasal TPKS Ditambah
Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Sekolah! Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus di Desa Tanjung Mulia
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru