YARA Desak Polres Bireuen Tangkap Penganiaya Anak Dibawah Umur

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:12 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan arogansi dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Usm terhadap MS (bayi 9 bulan) pada Senin 16 Februari 2026 di Lokasi wisata Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Bireuen. Tindakan kekerasan dan penganiayaan ini bukan saja dilakukan kepada MS (Korban) bayi berusia 9 bulan, melainkan juga kepada nenek korban (Fitr) dan ibu korban (IY), hal ini disampaikan Zubir melalui Kabid Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, SH.

Pada pukul 18.00 WIB, Fitri (Nenek Korban) sambil menggendong korban MS (9 bulan) menuju tempat wisata sungai batee iliek tempat biasa dia berjualan, kemudian jalan tempat dia berjualan sudah dipagar oleh Usm, Lalu  Fitr (Nenek Korban) menanyakan “apa yang kamu buat itu Usman?” Dijawab oleh Usman “ Apa usman-usman, usman pukoima keuh.” lalu Dijawab oleh Fitri “ Ibu saya sudah meninggal, apa Ibu kamu masih hidup?”. Dari cekcok serta makian tersebut, Usman  lalu menyerang Fitri yang sedang menggendong korban (MS) dengan memegang kepalanya, lalu Usman mencakar muka Fitri serta menarik tangan sebelah kiri hingga terkilir. Kemudian ikut menarik dan menceker MS hingga terjatuh ketanah. Lalu datang IY (ibu korban) mengangkat anaknya yang jatuh ketanah, serta merelai pertengkaran tersebut, dan akhirnya dia pun ikut dipukul oleh Usman. Atas perbuatan tersebut diatas Nenek Korban telah membuat laporan polisi pada Polsek Samalanga dengan nomor : LP/B/5/II/2026/SPKT/POLSEK SAMALANGA/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tgl 16 Februari 2026 dan ibu korban membuat laporan polisi pada Polres Bireuen dengan nomor: STTLP/51/II/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tgl 20 Februari 2026.

Selain itu Usmn juga diduga merusak kios bangunan tempat warga berjualan puluhan tahun di area wisata Batee Iliek. Dengan ini kami meminta Kepolisian Polresk Bireuen untuk menindak pelaku penganiayaan dan pengrusakan tersebut, tutup Saifuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol
Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan
Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat
Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN
Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Tinjau Jembatan hingga Sinkhole, Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak
Semangat Hari Kartini Jadi Pedoman Berkarya, PW IWO Aceh Tegaskan Peran Strategis Insan Pers
BPS Langsa Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:50 WIB

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 13:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 13:23 WIB

Plh. Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Rapat Dinas, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Selasa, 21 April 2026 - 12:59 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi hingga Pencabutan Klien

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB