Klarifikasi Pemberitaan Media Tiktok Rutan Kelas I Medan Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Topan Ginting

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:48 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | RUTAN KLS 1 TANJUNGGUSTA MEDAN

27/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media Tiktok yang menuding adanya dugaan Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas kepala Rutan kamar ber AC di Rutan Kelas I Medan. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Kamis (27/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Rutan Kelas I Medan mendapatkan postingan dari salah satu media tiktok youbenews yang memposting terkait Isu Dugaan “Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas kepala Rutan kamar ber AC di Rutan Kelas I Medan”.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan segera memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk melakukan pendalaman informasi serta pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran isi pemberitaan. Penelusuran awal pada tanggal 26/03/2026 dilakukan penggeledahan/razia kamar hunian tersebut serta melalui pengumpulan keterangan dari petugas maupun warga binaan yang terkait.

Berdasarkan hasil klarifikasi, penggeledahan/razia dan pemeriksaan internal, tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya perlakuan khusus sebagaimana yang diberitakan. Seluruh proses penempatan kamar hunian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kapasitas hunian, klasifikasi warga binaan, serta faktor keamanan dan ketertiban tanpa adanya perlakuan khusus kepada seluruh warga binaan.

Dalam keterangannya, petugas dan warga binaan yang dimintai klarifikasi juga menyatakan bahwa tidak pernah terjadi adanya perlakuan khusus kepada warga binaan sesuai dengan yang diberitakan. Seluruh keterangan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan laporan klarifikasi resmi.

Sebelumnya, pada tanggal 21/01/2026 Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara telah melakukan Razia bersama ke kamar hunian Topan Ginting. Pada saat Razia tidak ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tersebut.

Dengan demikian, pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa narasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terbuka terhadap setiap proses klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik. Tidak berhenti disitu Rutan Kelas I Medan secara konsisten melakukan upaya yakni salah satunya dengan cara melakukan penggeledahan/razia rutin pada kamar hunian warga binaan Rutan Kelas I Medan, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru