Lapas Kelas I Medan Berikan Remisi Khusus Nyepi 2026, Wujud Pembinaan dan Penghargaan bagi Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:09 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

19/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Kamis (19/03/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kuil Sri Krisna Lapas Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh jajaran Lapas Kelas I Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Kepala Seksi Registrasi, staf registrasi, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara pemberian remisi dengan tertib dan khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Prayoga Yulanda, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada tiga orang perwakilan WBP.

Dalam penyampaiannya, Prayoga Yulanda menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain penyerahan simbolis, jajaran Lapas juga melakukan pemasangan Surat Keputusan (SK) remisi pada papan pengumuman di blok hunian sebagai bentuk transparansi informasi kepada seluruh warga binaan, Pungkasnya.

#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#lapas1medan

(***)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru