Si Propam Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Pengecekan Izin Senjata Api Personel
TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
30/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pengecekan kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api (senpi) organik milik personel pada Senin (30/3/2026) pagi.
Kegiatan pengawasan internal tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Rudi Pramudya. Pengecekan dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan anggota dalam penggunaan senjata api dinas.
Dalam keterangannya, Iptu Rudi Pramudya menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel yang memegang senpi telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
“Pengecekan surat izin pinjam pakai senjata api ini kami lakukan secara dadakan sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan personel, khususnya dalam penggunaan senpi organik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh personel Polri harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, mengingat senpi merupakan perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi apabila disalahgunakan.
“Kami memastikan setiap personel yang memegang senpi memiliki kelengkapan administrasi yang sah serta memahami aturan penggunaan senjata api sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personel di lapangan,” tambahnya.
Melalui pengawasan rutin maupun insidentil seperti ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap kedisiplinan dan profesionalisme personel semakin meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga serta pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan aman dan profesional, Pungkasnya.
(***)



























