TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
17/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Bali, 15 April 2026 Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Ruth Elisabeth Manik, turut berpartisipasi dalam ajang internasional World Congress on Probation and Parole 2026 yang diselenggarakan di Bali.

Keikutsertaan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah pemasyarakatan global. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memastikan bahwa praktik pengawasan pemasyarakatan di berbagai negara tetap selaras dengan standar Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan serta penghormatan terhadap martabat manusia dalam setiap proses hukum.

World Congress on Probation and Parole (WCPP) merupakan forum internasional bergengsi yang mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan, pembebasan bersyarat, dan pidana alternatif. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta perkembangan terbaru dalam sistem pemasyarakatan di berbagai negara.
Dalam forum tersebut, para peserta mendorong penguatan pelaksanaan pemidanaan non-pemenjaraan, seperti diversi, pidana percobaan, pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan denda. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dan efisien dalam menangani pelanggar hukum, sekaligus mendukung prinsip keadilan restoratif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari organisasi sektor peradilan, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan, kementerian terkait seperti Kementerian Kehakiman, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Luar Negeri, serta lembaga swadaya masyarakat, akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, WCPP 2026 menekankan pentingnya inovasi dan pertukaran pengalaman sebagai kunci dalam mentransformasi sistem pemasyarakatan dunia.
Diharapkan, partisipasi Bapas Kelas I Medan dalam forum ini dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas pembimbingan kemasyarakatan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Terangnya.
(***)


































