TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
17/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Berastagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Kegiatan yang berlangsung pada 15–17 April 2026 di Berastagi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Parlindungan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa implementasi SPIP dan manajemen risiko tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus menjadi bagian nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia juga menyampaikan lima arahan utama kepada peserta, yakni pentingnya implementasi SPIP secara konkret, kemampuan identifikasi dan pengelolaan risiko secara sistematis dan berkelanjutan, penguatan integritas dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, optimalisasi penggunaan aplikasi SINORAT, serta komitmen mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.

“Implementasi sistem harus berjalan beriringan dengan integritas. Sistem yang kuat tanpa integritas akan runtuh, sedangkan integritas tanpa sistem yang baik akan mudah goyah,” tegasnya.

Selain pelatihan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi SPIP dan manajemen risiko, penandatanganan Maklumat Pelayanan, serta peluncuran aplikasi SINORAT. Aplikasi ini merupakan inovasi digital dalam sistem penomoran surat yang dirancang untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja organisasi. Melalui SINORAT, proses penomoran surat diharapkan menjadi lebih transparan, terstruktur, dan minim kesalahan administrasi.

Pelatihan ini diikuti oleh 81 peserta yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara. Para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber kompeten, antara lain dari BPKP Sumatera Utara, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pegawai terhadap SPIP yang terintegrasi, membangun budaya sadar risiko di lingkungan kerja, serta mendorong digitalisasi administrasi melalui pemanfaatan aplikasi SINORAT.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan SPIP dan manajemen risiko secara optimal, sekaligus mendorong sebagian pegawai memperoleh sertifikasi SPIP. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian mandiri SPIP tahun 2026.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pelatihan ini menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang berkelanjutan, Tutupnya.
(***)


































