TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
07/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Medan, 6 April 2026 Bertempat di Lapangan Kantor Wilayah, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) untuk tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Senin (6/4).

Kegiatan Ini dihadiri langsung oleh Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti bersama jajajaran struktural beserta staff dan regu pengamanan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperketat pengawasan internal. Acara digelar dengan skema hybrid, di mana jajaran Medan Tanjung Gusta hadir secara langsung di lokasi, sementara UPT lainnya bergabung melalui sambungan Zoom Meeting.

Pengukuhan ini dirancang sebagai strategi kunci untuk menciptakan tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel. SATOPS PATNAL diproyeksikan sebagai instrumen vital untuk memantau, mendeteksi, dan mencegah segala bentuk pelanggaran kode etik maupun disiplin pegawai di lapangan.

Dalam arahannya, Yudi Suseno mengingatkan bahwa eksistensi satuan tugas ini harus menjadi bukti konkret komitmen instansi terhadap kedisiplinan, bukan sekadar simbolis belaka. Beliau memerintahkan seluruh Kepala UPT untuk bersikap kooperatif dan responsif terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan satgas ini.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno,mengatakan: “Ini adalah langkah strategis kita untuk menjamin prinsip good governance berjalan di setiap lini pemasyarakatan. SATOPS PATNAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas institusi,” ungkap Yudi.
Beliau juga berpesan agar seluruh personel satgas bertindak tanpa kompromi. “Kedisiplinan bukan hanya beban Satgas, tapi merupakan tanggung jawab kolektif. Mari kita bangun budaya kerja yang be budaya disiplin dan integritas dimulai dari diri sendiri,” ujar Yudi.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Sumatera Utara, Tegasnya.
(***)


































