Kaliber Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi, JKN, dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:42 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ketua Kaliber Aceh, ZK Agara.

Kutacane, Jumat, 8 Mei 2026 — Ketua Kaliber Aceh, ZK Agara, mendesak sekaligus menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh agar tidak menutup mata terhadap dugaan carut-marut pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Aceh Tenggara yang disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.

Dana kapitasi sebesar Rp12,7 miliar, dana JKN Rp1,07 miliar, serta dana BOK Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024 yang dikelola Dinas Kesehatan Aceh Tenggara bersama sejumlah Puskesmas, kini diduga kuat sarat manipulasi administrasi dan praktik korupsi berjamaah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ZK Agara, temuan dalam LHP BPK RI Nomor: 13 A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tidak boleh dianggap sekadar catatan administrasi biasa. Ia menilai adanya ketidaksesuaian dokumen dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran merupakan sinyal kuat adanya dugaan permainan anggaran yang harus segera dibongkar aparat penegak hukum.

“Ini uang rakyat, uang orang sakit, bukan uang warisan pribadi pejabat. Kajati Aceh jangan hanya diam melihat dugaan permainan dana kesehatan miliaran rupiah di Aceh Tenggara,” tegas ZK Agara.

Ia bahkan meminta Kajati Aceh segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan manipulasi administrasi, dugaan mark-up kegiatan, hingga potensi penyimpangan berjamaah dalam pengelolaan dana kesehatan tersebut.

“Kalau Kejati Aceh serius memberantas korupsi, maka jangan takut menyentuh sektor kesehatan. Jangan sampai hukum hanya galak kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan dugaan mafia anggaran di birokrasi,” katanya dengan nada keras.

ZK Agara juga menyoroti ironi di balik besarnya anggaran kesehatan yang digelontorkan pemerintah. Menurutnya, di tengah keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan fasilitas Puskesmas yang masih minim, justru muncul dugaan manipulasi laporan penggunaan dana miliaran rupiah.

“Rakyat datang berobat dengan harapan sembuh, tetapi uang kesehatan mereka justru diduga dipermainkan di balik meja administrasi. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat,” ujar ZK Agara.

Ia meminta Kajati Aceh tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, bendahara, PPTK, kepala Puskesmas, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana kapitasi, JKN, dan BOK tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Astuti, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi administrasi dan penggunaan dana kesehatan tersebut. Nomor kontak yang bersangkutan disebut tidak dapat dihubungi.

“Jangan sampai Kejati Aceh dianggap hanya tajam saat konferensi pers, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan dugaan korupsi anggaran kesehatan. Publik menunggu keberanian Kajati Aceh membuktikan bahwa hukum masih hidup di Aceh,” pungkas ZK Agara. (Tim)

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru