Maling Mesin Pompa Air di Sekolah Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:05 WIB

20496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH –

Unit Reserse dan Intelkam Polsek Banda Raya, Polresta Banda Aceh, meringkus MTZ (34) warga Gampong Pineung, Banda Aceh, yang telah melakukan pencurian mesin pompa air di SMK Negeri 1,2,3 Banda Aceh, Senin (29/5/2023) siang.

Dalam proses pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku, turut di backup oleh personil Unit Reskrim Polsek Darul Imarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, SH menjelaskan, pencurian terhadap mesin pompa air milik SMK Negeri 1,2,3 Banda Aceh itu terjadi pada Rabu (17/5/2023) sore.

“Pelaku MTZ, saat melakukan aksi pencurian dengan modus berpura – pura hendak mencari pakan ternak. Waktu itu, MTZ masuk kedalam perkarangan sekolah menggunakan becak melalui pintu samping Pos Satpam,” jelas Kapolsek.

Sambil berkeliling perkarangan sekolah, MTZ menuju ke gudang penyimpanan samping kantin sekolah. Disitu pelaku merusak gembok pintu dan mengambil dua unit Wasser Pump / Pc 500EA. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di lokasi pada hari Jumat (19/5/2023), tambah Abdul Halim.

Sesuai dengan Laporan Polisi yang kami terima dari pihak sekolah Nomor LP.B/10/V/Yan 2.5/2023/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 22 Mei 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan kerugian sebesar Rp. 15 juta, ucap Kapolsek.

Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, kata Kapolsek, kami membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan peyidikan terkait kasus pencurian yang menimpa SMK Negeri 1,2 dan 3 Banda Aceh itu dengan bantuan rekaman CCTV.

“Sesuai rekaman CCTV, wajah pelaku terlihat saat sedang mengangkat hasil curian, dan ini mengarah sebagai salah satu bukti kuat untuk dilakukan penangkapan,” tutur Abdul Halim.

Hari ini, Unit Resintel Polsek Banda Raya diback up Personel Unit Reskrim Polsek Darul Imarah melakukan penangkapan terhadap MTZ disebuah rumah di gampong Pineung, Syiah Kuala, Banda Aceh, kata Kapolsek lagi.

Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur. Ketika dibangunkan, Ianya tidak mengakui perbuatan pencurian terhadap mesin pompa air. Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, MTZ pun mengakui perbuatannya, tambah Kapolsek.

MTZ mengatakan bahwa, hasil kejahatannya telah dijual kepada warga di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar senilai Rp. 500 ribu. Lalu tim pun menuju ke rumah penadah berinisial SB, dan pada saat itu SB mengakui kalau dirinya ada membeli mesin pompa air dari MTZ seharga Rp.500 ribu ketika dirinya hendak menjual kelapa muda, sambung Kapolsek.

SB saat ini sedang diminta keterangan terkait pembelian mesin pompa air dari hasil kejahatan MTZ, ucap Abdul Halim.

Kini, barang bukti mesin pompa air merk Wasser Pump / Pc 500EA telah diamankan di Polsek Banda Raya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman tujuh tahun penjara, pungkasnya.(##)

Sumber Berita : https://www.gananews.com/hukum/maling-mesin-pompa-air-di-sekolah-ditangkap-polisi/

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Beras Impor 250 Ton di Sabang Diizinkan Masuk, Tapi Dilarang Keluar Daerah Pabean
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Beras Impor Sabang Dinilai Ilegal oleh Mentan, Pemerintah Aceh dan BPKS Angkat Bicara
Wagub Fadhlullah Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan Jelang Maulid Akbar
Bupati Pidie Jaya Hapus Pasung, Pulihkan Harapan Dua Warga ODGJ Resmi Dibebaskan dan Dibawa ke RSJ Banda Aceh
Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila
Polri dan Instansi Terkait Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru