BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025).

Rapat yang turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah, serta jajaran Forkopimda Aceh dan Kabupaten Pidie, membahas langkah penyelesaian kendala pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik masyarakat yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Dalam forum tersebut terungkap, sebagian masyarakat masih menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian nilai ganti rugi tanaman di lahan yang telah dibebaskan. Warga menilai terjadi kekeliruan pada tahap awal pendataan, di mana pihak pelaksana proyek PT Adhi Karya telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi.
Menurut masyarakat, pihak kontraktor telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang ditebang saat proses pembukaan akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan BPN dan Satgas A, yang menjadi acuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menetapkan nilai ganti rugi.
“Kurangnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dan BPN menyebabkan data awal tanaman yang sudah dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Akibatnya, banyak masyarakat merasa dirugikan,” ungkap salah seorang perwakilan warga dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh proses penilaian ulang dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel. Ia juga meminta agar KJPP segera dihadirkan ke Aceh untuk melakukan verifikasi bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah.
> “Kita ingin semua pihak duduk bersama, menyamakan data di lapangan, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan begitu, pembangunan tol ini bisa segera diselesaikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Fadhlullah.
Fadhlullah menekankan pentingnya penyelesaian cepat permasalahan tersebut agar tidak menghambat target operasional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, yang menjadi salah satu proyek strategis untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh.
> “Pemerintah mendukung penuh percepatan proyek ini, tetapi hak masyarakat harus tetap dipenuhi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan Kabupaten Pidie, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta para keuchik dari desa-desa di Kecamatan Padang Tiji yang terdampak langsung oleh pembangunan jalan tol.





































