LP2IM Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Mamin dan Perdin di Setdakab Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekdakab Agara Yusrizal

Aceh Tenggara – Timelines iNews Investigasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Potensi Pengembangan Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum (mamin) serta perjalanan dinas (perdin) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Desakan tersebut disampaikan Ketua LP2IM Aceh Tenggara, Sopian Desky, S.H., pada Rabu (10/06/2026). Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan makan dan minum serta perjalanan dinas perlu mendapat perhatian serius dan dilakukan audit secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara.

Sopian menilai penggunaan anggaran makan dan minum perlu ditelusuri secara rinci. Dengan jumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah yang diperkirakan sekitar 200 orang, menurutnya terdapat kebutuhan untuk mengkaji kesesuaian antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Jika diasumsikan harga satu paket makan sebesar Rp20.000, maka kebutuhan konsumsi untuk sekitar 200 pegawai hanya berkisar Rp4 juta per hari. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran yang telah digunakan,” ujar Sopian.

Selain anggaran konsumsi pegawai, LP2IM juga meminta kejelasan terkait penggunaan anggaran jamuan tamu daerah, termasuk frekuensi kunjungan tamu dari luar daerah, kegiatan yang dilaksanakan, serta besaran biaya konsumsi yang dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.

Tak hanya itu, LP2IM turut menyoroti anggaran perjalanan dinas yang mencakup biaya tiket perjalanan, penginapan hotel, uang harian, serta komponen pembiayaan lainnya. Menurut Sopian, sektor perjalanan dinas merupakan salah satu pos anggaran yang perlu mendapat pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya riil di lapangan.

Sopian menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta berbagai regulasi lainnya yang mengatur tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, LP2IM berharap APH, auditor, serta lembaga pengawas yang berwenang dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan dugaan yang disampaikan LP2IM. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Red).

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB