LP2IM Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Mamin dan Perdin di Setdakab Aceh Tenggara

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekdakab Agara Yusrizal

Aceh Tenggara – Timelines iNews Investigasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Potensi Pengembangan Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum (mamin) serta perjalanan dinas (perdin) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Desakan tersebut disampaikan Ketua LP2IM Aceh Tenggara, Sopian Desky, S.H., pada Rabu (10/06/2026). Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan makan dan minum serta perjalanan dinas perlu mendapat perhatian serius dan dilakukan audit secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara.

Sopian menilai penggunaan anggaran makan dan minum perlu ditelusuri secara rinci. Dengan jumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah yang diperkirakan sekitar 200 orang, menurutnya terdapat kebutuhan untuk mengkaji kesesuaian antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Jika diasumsikan harga satu paket makan sebesar Rp20.000, maka kebutuhan konsumsi untuk sekitar 200 pegawai hanya berkisar Rp4 juta per hari. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran yang telah digunakan,” ujar Sopian.

Selain anggaran konsumsi pegawai, LP2IM juga meminta kejelasan terkait penggunaan anggaran jamuan tamu daerah, termasuk frekuensi kunjungan tamu dari luar daerah, kegiatan yang dilaksanakan, serta besaran biaya konsumsi yang dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.

Tak hanya itu, LP2IM turut menyoroti anggaran perjalanan dinas yang mencakup biaya tiket perjalanan, penginapan hotel, uang harian, serta komponen pembiayaan lainnya. Menurut Sopian, sektor perjalanan dinas merupakan salah satu pos anggaran yang perlu mendapat pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya riil di lapangan.

Sopian menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta berbagai regulasi lainnya yang mengatur tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, LP2IM berharap APH, auditor, serta lembaga pengawas yang berwenang dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan dugaan yang disampaikan LP2IM. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Red).

Berita Terkait

50 Rumah Yatim dan Dhuafa Berdiri Kokoh, Pemko Lhokseumawe Ganjar Islamic Relief Indonesia dengan Penghargaan
Ayahwa Perjuangkan Kepentingan Aceh di Kementerian Agama, MTQ Nasional hingga Kebangkitan Samudra Pasai
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong
Pemko Langsa Berhasil Pertahankan Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
791 Nakes dan Tenaga Medis RSUD H. Sahudin Kutacane Dikabarkan Belum Terima Jasa Pelayanan, Nilainya Capai Lebih Rp5 Miliar
Sekolah menengah atas ( SMA) Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Terus Berbenah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:07 WIB

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:58 WIB

Respon CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Bahagia

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Berita Terbaru