TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
31/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi (PASOPATI) yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (31/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, beserta pejabat struktural di lingkungan Lapas Binjai. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun pola komunikasi yang transparan, cepat, dan tanggap terhadap situasi krisis, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan terpercaya.

Narasumber kegiatan, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pedoman PASOPATI tidak hanya ditujukan untuk menjaga citra institusi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Krisis komunikasi yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan kepanikan dan ketidakpercayaan publik. Karena itu, pedoman ini hadir untuk memastikan setiap informasi yang keluar dari lingkungan pemasyarakatan bersifat faktual, akurat, dan empatik,” ujarnya.
Sementara itu, Bahrul Wijaksana dari Asia Investigative Reporting Network menekankan pentingnya kesiapan setiap petugas dalam merespons krisis dengan pendekatan humanis.
“Dalam situasi krisis, yang dibutuhkan bukan hanya kecepatan informasi, tetapi juga empati. Publik harus tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi mereka dan memperbaiki keadaan,” jelasnya.
Pedoman PASOPATI berfungsi sebagai acuan nasional dalam menghadapi krisis di lingkungan Pemasyarakatan, seperti gangguan keamanan, bencana, krisis opini publik, hingga isu integritas.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa setiap satuan kerja wajib membentuk Tim Komunikasi Krisis (TKK) yang bertugas melakukan verifikasi fakta dan menyampaikan informasi resmi secara satu pintu.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa komunikasi publik yang baik merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemasyarakatan.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Komunikasi yang terbuka dan terukur adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pemasyarakatan,” tuturnya.
Melalui pedoman PASOPATI,
Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya lebih siap dalam menghadapi berbagai potensi krisis, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi publik agar lebih kritis dan tangguh menghadapi arus informasi digital, Pungkasnya.
#kemenkumhamri #guardandguide #ditjenpas #pemasyarakatan #lapasbinjai #PemasyarakatanPastiBerdampak #HumasBergerakBersama
(***)



























