Timelinesinews.com>>Banda Aceh, Senin 3 November 2025 Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/11/2025).
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat kinerja aparatur sipil negara dan meningkatkan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK PPPK yang telah melewati proses seleksi dengan baik dan diharapkan mampu bekerja profesional, disiplin, serta berdedikasi dalam melayani masyarakat.
> “Saudara-saudara adalah bagian dari ujung tombak birokrasi. Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian dan tanggung jawab untuk memajukan Aceh,” ujar Muzakir Manaf.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan formasi dan peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk tenaga honorer yang masih menunggu tahapan selanjutnya.
Acara penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri oleh Sekda Aceh, para asisten, kepala SKPA, dan ratusan pegawai penerima SK dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan ASN di Aceh semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan dan reformasi birokrasi di daerah.
Reporter: Zulkarnaini



























