Lapas Padangsidimpuan Teken Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BNNK Tapanuli Selatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 16:35 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

13/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan,
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dilaksanakan pada Kamis, (13/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan di aula BNNK Tapanuli Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit didampingi Ka.KPLP, M.Nurdin, Kasi Adm Kamtib, Ambri, Kasubbag Tata Usaha, Denny Rio Sandi, Kasubsi Keamanan, Rustino, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Sinta Marito Hrp beserta staf.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Mou) tersebut di lakukan guna meningkatkan sinergitas antara pihak Lapas Padangsidimpuan dengan BNNK Tapanuli Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

“Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, agar terciptanya Lapas yang bersih dari narkoba,” tegas Mathrios.

Dalam pertemuan tersebut, Mathrios juga menegaskan bahwa tidak hanya narapidana yang bersih dari narkoba tapi bagi seluruh pegawai Lapas juga harus bersih dari narkoba dan tidak bermain main dalam lingkaran sesat narkoba.

Mathrios mengatakan Lapas Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan akan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan menjalin kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta terus mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba.

“Kami berterima kasih atas Perjanjian Kerjasama ini dan akan terus berjuang bersama baik dengan BNNK Tapanuli Selatan atau pun stakeholder lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Padangsidimpuan, tentunya semua ini tidak akan berhasil jika tidak ada kerjasama bersama dan tekad yang kuat, serta kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkesinambungan agar terjalin sinergi yang baik” ujar Kalapas.

Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli mengatakan terima kasih atas kedatangan Kalapas beserta jajaran, semoga kunjungan silaturahmi dan koordinasi ini menjadi tindak lanjut dalam upaya memberantas narkotika didalam lapas, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru