TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
15/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kasongan, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pencabutan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para WBP tersebut.

Lima WBP dimaksud diketahui melakukan pengulangan tindak pidana selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Palangka Raya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kasongan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan para klien pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggalian data dilakukan untuk mendapatkan informasi akurat dan menyeluruh mengenai riwayat pembimbingan, latar belakang pelanggaran, serta kondisi terkini masing-masing WBP. Hasil pendataan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan rekomendasi terkait pencabutan hak integrasi.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan penegakan aturan sekaligus tanggung jawab moral Bapas dalam memastikan setiap hak yang diberikan kepada klien dijalankan dengan penuh kedisiplinan.
“Hak integrasi adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali beradaptasi di masyarakat. Namun, bila kepercayaan itu disalahgunakan dengan melakukan pelanggaran atau tindak pidana ulang, maka negara berhak mencabut hak tersebut,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional serta menjaga agar pelaksanaan hak integrasi tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip pembinaan yang bertanggung jawab, Ujarnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)




































