Bapas Palangka Raya Lakukan Penggalian Data untuk Pencabutan Hak Integrasi 5 WBP di Lapas Narkotika Kasongan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 07:56 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

15/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kasongan, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pencabutan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para WBP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima WBP dimaksud diketahui melakukan pengulangan tindak pidana selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Palangka Raya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kasongan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan para klien pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggalian data dilakukan untuk mendapatkan informasi akurat dan menyeluruh mengenai riwayat pembimbingan, latar belakang pelanggaran, serta kondisi terkini masing-masing WBP. Hasil pendataan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan rekomendasi terkait pencabutan hak integrasi.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan penegakan aturan sekaligus tanggung jawab moral Bapas dalam memastikan setiap hak yang diberikan kepada klien dijalankan dengan penuh kedisiplinan.

“Hak integrasi adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali beradaptasi di masyarakat. Namun, bila kepercayaan itu disalahgunakan dengan melakukan pelanggaran atau tindak pidana ulang, maka negara berhak mencabut hak tersebut,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional serta menjaga agar pelaksanaan hak integrasi tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip pembinaan yang bertanggung jawab, Ujarnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai
Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi
Bapas Kelas I Palangka Raya Kawal Proses Hukum ABH Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak
Perkuat SDM, 6 Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Jadi Pembimbing & Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Theo Adrianus: Bekali Klien Keterampilan Agar Produktif & Mandiri Saat Kembali ke Masyarakat
Theo Adrianus: Sinergi Aparat Penegak Hukum Kunci Sistem Pemasyarakatan Efektif
Dukung Sistem Pemasyarakatan Berkeadilan, Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas Di Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB