TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai – Keluhan masyarakat terhadap praktik parkir di Kota Tanjungbalai terus meningkat dan dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Warga mengaku kerap dipungut uang parkir meski hanya berhenti sebentar, bahkan di lokasi yang tidak jelas statusnya sebagai area parkir resmi, seperti kawasan Car Free Day (CFD), Pasiran, hingga pinggir jalan umum.(02/01/26)
Ironisnya, dalam banyak kejadian juru parkir tidak langsung memberikan karcis parkir. Karcis baru diserahkan setelah diminta oleh pengguna jasa, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik pungutan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.
“Kalau memang resmi, kenapa karcis tidak langsung diberikan? Ini terkesan asal pungut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya,Selain soal pungutan, masyarakat juga mempertanyakan tanggung jawab juru parkir terhadap keamanan kendaraan.
Menurut warga, juru parkir hanya menarik uang tanpa memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan kendaraan atau barang, sepenuhnya dibebankan kepada pemilik.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola perparkiran di Kota Tanjungbalai. Sejumlah warga bahkan secara tegas meminta Wali Kota Tanjungbalai untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan yang dinilai gagal menertibkan parkir liar serta tidak mampu menghadirkan sistem parkir yang tertib dan berkeadilan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan sekadar parkir liar, tapi sudah menjadi pembiaran pungli,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap Wali Kota Tanjungbalai segera mengambil langkah tegas melalui penertiban menyeluruh, audit sistem perparkiran, serta penegakan sanksi terhadap oknum juru parkir dan pihak-pihak yang terlibat. Pembenahan ini dinilai penting agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak semakin membebani warga.(RR)


































