PERMAHI Desak Pengusutan Transparan Kematian Pelajar di Kota Tual

ZULKARNAINI

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:56 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Arianto Tawakal, 14 tahun, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di Kota Tual, Maluku Tenggara. Organisasi mahasiswa hukum itu mendorong penyelidikan komprehensif dan transparan atas kejadian tersebut.

Formatur Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, mengatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Saya atas nama pribadi dan atas nama PERMAHI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan kompilasi pemberitaan nasional dan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi saat aparat melakukan penertiban terhadap dugaan balapan liar. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Arianto disebut sempat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah informasi yang berkembang menyebutkan korban diduga dipukul menggunakan helm, tidak membawa senjata, serta tidak melakukan perlawanan yang membahayakan aparat. Keluarga korban juga disebut menyampaikan adanya dugaan intimidasi pascakejadian. Di sisi lain, beredar informasi bahwa oknum anggota Brimob yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani proses pidana serta pemeriksaan kode etik internal kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat rilis resmi yang memuat hasil visum atau autopsi secara terbuka kepada publik. Sejumlah aspek krusial—mulai dari penyebab medis kematian, kronologi detail kejadian, hingga kesesuaian tindakan aparat dengan standar operasional prosedur penggunaan kekuatan—masih menunggu klarifikasi resmi.

Azhar mengatakan, keterbukaan institusi kepolisian menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. “Penyelidikan yang komprehensif dan sikap tegas kepolisian sangat diharapkan masyarakat. Peristiwa seperti ini berpotensi menjadi memori kolektif yang mendegradasi kepercayaan publik jika tidak ditangani secara transparan,” ujarnya.

Menurut dia, apabila dalam proses pembuktian ditemukan unsur tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan.

PERMAHI menyatakan akan mengambil langkah konstruktif, antara lain mendorong transparansi hasil visum dan kronologi resmi dari Polda Maluku, meminta pengawasan proporsional dari lembaga terkait, serta membuka ruang advokasi apabila keluarga korban membutuhkan pendampingan hukum.

Organisasi itu berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel sehingga kebenaran materiil terungkap dan keadilan ditegakkan, seraya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Bongkar Mafia Titik Dapur SPPG, KNPS Indonesia Akan Bentuk Satgasus: “Jangan Main-Main dengan Program Rakyat
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Pemerintah dan Pelindo Genjot Modernisasi 74 Pelabuhan untuk Dukung Tren Kenaikan Arus Peti Kemas
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru