LANA Minta Bareskrim Polri Selidiki Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal di Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:39 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH BARAT — Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) mendesak Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli emas yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Ketua LANA, Teuku Laksamana dalam keterangannya menyebutkan bahwa peredaran emas hasil tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan hutan dan pencemaran sungai, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari penambang hingga penadah atau pembeli emas.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat harus menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang membeli serta menampung emas dari tambang ilegal,” Teuku, Minggu 1 Maret 2026

LANA juga menilai, keterlibatan aparat penegak hukum di tingkat pusat diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Oleh karena itu, mereka meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim dapat mengusut tuntas dugaan praktik tersebut.

“Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Aceh dilaporkan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain menimbulkan konflik sosial, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat pembukaan lahan tanpa pengawasan” Tambah Teuku

LANA berharap langkah tegas dari Bareskrim dapat memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai perdagangan emas ilegal di Aceh.

” Kami juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya” Tutup Teuku (Tim)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi
TAGANA Aceh Edukasi Mitigasi Bencana Di SMA Kartika Banda Aceh Melalui Program TMS
Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Ingatkan Sekolah Transparan Kelola Dana BOS
4 Calon Jamaah Haji Gampong Bineh Blang Dipesijuk, Warga Titip Doa Ditanah Suci
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Respon Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru