Teungku Ibrahim Umar dibantu Tengku Hasan Hasanuddin Muhammad, Sedang Menerima Zakat Fitrah dari Masyarakat. Foto: TU TLii Aceh (18 Maret 2026)
TIMELINES iNEWS Investigasi | KOTA JANTHO | ACEH BESAR— Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Perangkat Gampong Bineh Blang berhasil menuntaskan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah secara tertib, cepat, dan tepat sasaran.
Proses pengumpulan zakat dimulai sejak malam ke-26 hingga malam ke-28 Ramadhan 1447 H. Seluruh zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada para mustahik hingga selesai menjelang subuh, Rabu (18 Maret 2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah puasa sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dengan distribusi yang cepat dan terarah, warga kurang mampu diharapkan dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut hari kemenangan.
Pelaksanaan zakat fitrah di gampong tersebut berlangsung secara terorganisir dengan melibatkan tokoh agama, aparatur desa, serta partisipasi aktif masyarakat.
Proses penerimaan dipandu oleh Tgk. Ibrahim Umar dan Tengku Hasanuddin Muhammad selaku amil zakat, yang didukung perangkat gampong dalam pendataan hingga penyaluran.
Geuchik Gampong Bineh Blang (Kepala Desa-Red), Jufran Djohan, memimpin langsung musyawarah bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menetapkan mekanisme distribusi.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa zakat harus segera disalurkan tanpa penundaan, dengan prioritas kepada fakir miskin dan amil.
“Alhamdulillah, seluruh zakat telah selesai didistribusikan sesuai amanah,” ujar Jufran Djohan yang akrab disapa Bangcut.
Ia menegaskan bahwa percepatan penyaluran hingga sebelum subuh merupakan bentuk komitmen agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima, sehingga mereka lebih siap menyambut Idulfitri.
Zakat fitrah tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi wujud nyata solidaritas dan kebersamaan antarwarga.
Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai sosial yang terus dijaga dalam kehidupan masyarakat gampong.
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah memiliki makna sebagai sarana penyucian jiwa dan penyempurna ibadah Ramadhan.
Momentum ini dimanfaatkan untuk memperbaiki diri, menata niat, serta membersihkan hati dari sifat iri, dengki, dan kesombongan.
Selain meningkatkan ibadah seperti puasa, salat tarawih, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah, masyarakat juga menjaga tradisi saling memaafkan sebagai bagian dari upaya kembali kepada fitrah.
Jufran Djohan turut mengapresiasi seluruh warga yang telah menunaikan zakat tepat waktu. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kelancaran proses distribusi hingga selesai sesuai rencana.
Melalui pengelolaan zakat yang tertib, transparan, dan tepat sasaran, Gampong Bineh Blang terus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan solidaritas sosial.
Tradisi ini diharapkan tetap lestari sebagai bagian dari kearifan lokal dalam membangun kebersamaan di bulan suci Ramadhan. [Yahbit]



























