040426
Samsul

KUTACANE – Timelinesnews: Pendataan korban banjir di Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, menuai sorotan. Sejumlah warga menuding Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agara melakukan pendataan tidak akurat dan terkesan pilih kasih.
Keluhan muncul karena banyak warga yang terdampak banjir Sungai Alas justru tidak tercatat sebagai korban, sehingga tidak menerima bantuan dari pemerintah.

Hani, warga Ketambe, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian mencolok antara kondisi di lapangan dan data resmi pemerintah.
“Banyak yang benar-benar terdampak malah tidak masuk data. Akibatnya, bantuan tidak sampai ke yang berhak,” ujarnya
Temuan warga bahkan menunjukkan dugaan kesalahan fatal dalam pendataan. Sejumlah warga yang tidak terdampak banjir justru tercatat sebagai korban, bahkan dengan kategori rumah rusak berat.

Sebaliknya, menurut Zaki, warga lainnya, banyak rumah yang rusak akibat terjangan banjir Sungai Alas tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Ada yang tidak kena banjir tapi dapat bantuan. Yang rumahnya rusak parah justru tidak terdata,” katanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pendataan yang tidak profesional, bahkan cenderung diskriminatif.
Di Kute Leuser, Kecamatan Ketambe, misalnya, warga menyebut sejumlah nama yang tidak terdampak banjir masuk dalam daftar korban. Sementara warga yang mengalami kerusakan rumah justru terabaikan.
Warga menilai, kesalahan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi lemahnya sistem verifikasi data di tingkat lapangan.
“Pendataan ini seperti asal-asalan. Tidak menyeluruh, tidak akurat, dan terkesan pilih kasih,” ujar seorang warga.

Upaya protes telah dilakukan. Warga mengaku telah melaporkan persoalan ini langsung kepada Kepala BPBD dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memberikan kepastian.
“Sudah kami sampaikan, tapi jawabannya masih mengambang. Tidak ada kejelasan tindak lanjut,” kata warga Leuser.
Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, saat dikonfirmasi Kamis (2/4), tidak memberikan penjelasan substansial dan justru mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung kepada Kepala Pelaksana BPBD.
“Silakan tanyakan langsung ke Kalaksa BPBD,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Agara, MHD Asbi, membantah adanya ketidaktepatan data. Ia menyatakan pendataan telah dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan aparat desa (kute), Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pihak kecamatan.
Namun, di tengah bantahan tersebut, BPBD justru mengakui akan melakukan pendataan ulang.
Asbi mengatakan pihaknya akan kembali menurunkan tim ke Kute Jambur Lak-lak dan Leuser dalam waktu dekat untuk “memastikan” data korban banjir.
Langkah ini memunculkan pertanyaan: jika pendataan sebelumnya diklaim akurat, mengapa perlu dilakukan verifikasi ulang?
Bagi warga, pendataan ulang bukan sekadar perbaikan teknis, melainkan bukti bahwa data awal bermasalah—dan berdampak langsung pada hak korban untuk memperoleh bantuan. (Tim).



























