TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
08/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Medan Sebanyak 36.714 pelanggan telah memanfaatkan layanan face recognition boarding gate di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara selama periode triwulan I tahun 2026. Teknologi pengenalan wajah ini menjadi inovasi digital yang mempermudah sekaligus mempercepat proses keberangkatan pelanggan di stasiun.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini bertujuan meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pelanggan. Dengan sistem tersebut, pelanggan tidak lagi perlu menunjukkan tiket fisik maupun kartu identitas saat memasuki area peron.
“Melalui sistem face recognition, pelanggan cukup melakukan pemindaian wajah di boarding gate. Proses verifikasi tiket dilakukan secara otomatis dan jauh lebih cepat dibandingkan metode manual,” ujar Anwar, Selasa (8/4/2026).
Berdasarkan data KAI, rekor penggunaan harian tertinggi terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026, yang bertepatan dengan H-7 Idulfitri 1447 Hijriah. Pada hari tersebut, tercatat sebanyak 1.010 pelanggan memanfaatkan fasilitas face recognition boarding gate.
Selain itu, tren pendaftaran data wajah juga terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2024 hingga 2026, sebanyak 242.778 pelanggan telah mendaftarkan data biometrik mereka ke dalam sistem KAI.
Bagi pelanggan yang ingin menggunakan layanan ini, proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di Stasiun Medan melalui perangkat registrasi yang telah disediakan.
“Pendaftaran cukup dilakukan satu kali dan berlaku seumur hidup. Setelah terdaftar, pelanggan dapat menggunakan fasilitas ini di seluruh stasiun KAI yang telah menerapkan sistem face recognition boarding gate,” jelasnya.
Terkait keamanan data, KAI memastikan bahwa sistem tersebut telah memenuhi standar internasional ISO 27001 mengenai manajemen keamanan informasi. Seluruh data biometrik pelanggan dikelola secara terenkripsi dan terintegrasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Anwar menegaskan bahwa data pribadi pelanggan hanya digunakan pada saat proses boarding. Untuk menjaga privasi, sistem juga memiliki fitur penghapusan otomatis.
“Jika dalam waktu satu tahun fitur pengenalan wajah tidak digunakan, maka seluruh data biometrik pelanggan akan terhapus secara otomatis dari sistem. Pelanggan juga memiliki opsi untuk mengajukan penghapusan data secara manual jika diinginkan,” tegasnya.
Selain memberikan efisiensi waktu, penerapan teknologi ini juga merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung konsep transportasi berkelanjutan atau green transportation. Dengan sistem digital, penggunaan kertas untuk tiket fisik dapat dikurangi secara signifikan.
“Inovasi ini merupakan langkah KAI Divre I Sumatera Utara dalam mengurangi penggunaan kertas yang berdampak pada pengurangan kebutuhan bahan baku kertas.
Kami ingin menghadirkan perjalanan yang tidak hanya praktis dan efisien, tetapi juga lebih ramah lingkungan,” pungkas Anwar.
(***)

































