TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
14/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 14 April 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas berbagai usulan terkait integrasi, peradilan anak, serta pencabutan terhadap klien pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme penting dalam proses penilaian, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

Sidang TPP tersebut dibuka oleh Wakil Ketua TPP, Nelly Williq, yang memimpin jalannya pembahasan bersama para anggota tim. Melalui forum ini, setiap usulan terkait klien pemasyarakatan ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, tim membahas sebanyak 46 klien pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, enam orang klien diusulkan untuk pencabutan karena kembali melakukan tindak pidana selama masa pembimbingan. Sementara itu, klien lainnya disetujui untuk dilanjutkan proses pembimbingannya.
Pelaksanaan Sidang TPP ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang objektif dan komprehensif dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan.
Selain itu, sidang ini juga menjadi bentuk komitmen Bapas Kelas I Medan dalam memastikan setiap usulan yang diajukan telah melalui proses penilaian yang cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan proses pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat, Terangnya.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat
(***)

































