TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
14/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 14 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api melalui program penataan perlintasan sebidang. Sepanjang tahun 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan sekaligus melakukan normalisasi lebar jalur pada 17 titik perlintasan di wilayah operasionalnya.

Program ini menyasar sejumlah titik perlintasan yang secara teknis belum memenuhi standar keamanan sebagai perlintasan resmi. Kriteria tersebut meliputi jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum oleh pemerintah, lebar jalur yang sangat terbatas, hingga akses yang muncul secara mandiri tanpa izin resmi.

Titik-titik tersebut dikategorikan sebagai area rawan karena tidak tercatat dalam sistem keselamatan operasional perkeretaapian, sehingga berpotensi membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari akselerasi peningkatan standar keselamatan transportasi di wilayah Sumatera Utara.
“Normalisasi dan penataan perlintasan yang belum memenuhi standar ini kami lakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait,” ujar Anwar.
Langkah preventif ini juga selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator transportasi dalam mengelola keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain itu, sesuai amanat Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, idealnya pertemuan jalur kereta api dan jalan raya dilakukan secara tidak sebidang, seperti melalui pembangunan flyover atau underpass, guna meminimalkan interaksi langsung antara kereta dan kendaraan.
“KAI sangat mendukung pengembangan infrastruktur perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen yang memberikan jaminan keamanan optimal bagi semua pihak,” tambahnya.
Selain penataan infrastruktur, KAI Divre I Sumatera Utara juga aktif melakukan edukasi publik melalui 46 kegiatan sosialisasi keselamatan yang melibatkan masyarakat di sepanjang jalur rel.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi serta disiplin mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk saling menjaga dan mematuhi aturan menjadi kunci utama agar setiap perjalanan, baik di atas rel maupun di jalan raya, dapat berlangsung aman hingga tujuan,” tutup Anwar.
(***)

































