Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf Saat Menyampaikan Beberapa Agenda Pemerintah Aceh kedepan, Rabu (15 April 2026)

TLii | BANDA ACEH — Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Yang akrab disapa Muallem, menegaskan bahwa anggaran program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak mengalami pemotongan, melainkan sedang dalam tahap evaluasi guna meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pelaksanaannya.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama tim pemenangan Mualem–Dek Fadh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).

Dalam pernyataannya, pemerintah menjelaskan bahwa langkah evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan program JKA dapat berjalan lebih tepat sasaran, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, evaluasi juga dilakukan agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan tidak tumpang tindih dengan program jaminan kesehatan lainnya.

Salah satu fokus utama dalam proses penataan ini adalah pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara program JKA yang dikelola oleh Pemerintah Aceh dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berada di bawah pemerintah pusat.

Selama ini, adanya irisan kewenangan antara kedua program tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran serta kebingungan dalam pelaksanaan di lapangan.

Melalui evaluasi yang sedang berlangsung, pemerintah berupaya memperjelas peran masing-masing pihak, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Penataan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara JKA dan JKN, sekaligus menghindari duplikasi pembiayaan layanan kesehatan.

Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf  juga menekankan bahwa komitmen terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Oleh karena itu, kebijakan evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal.

Lebih lanjut, Mualem berharap masyarakat dapat memahami langkah yang diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem secara menyeluruh.

Dengan tata kelola yang lebih baik, program JKA diharapkan mampu terus berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Kegiatan silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan berbagai elemen pendukung, sekaligus menyampaikan arah kebijakan yang sedang ditempuh.

Dalam suasana yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan demi terciptanya sistem layanan kesehatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Aceh.*[]

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Semarak Pentas PAI Aceh Utara yang di selenggarakan di SDN 6 Kuta Makmur Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing
Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD
PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik
Temui Muallem dan Wagub, Ketua DPW PKS Aceh Tekankan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Pro-Rakyat
Gebrakan Baru di Lhokseumawe: Islamic Relief dan Baitul Mal Bersatu Hapus Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru