(foto istimewa sang penulis)
TIMELINES INEWS INFESTIGASI
Penulis:Ridho Azhari Pemuda (Bangka Barat)
Bangka Barat hari ini tidak sedang mengalami kekosongan jabatan. Struktur pemerintahan tetap berjalan, kursi-kursi kekuasaan tetap terisi, dan roda birokrasi masih berputar sebagaimana mestinya. Namun, yang sesungguhnya terasa hilang adalah keberanian untuk memimpin.
Kepemimpinan bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi tertinggi atau siapa yang memiliki kewenangan administratif. Kepemimpinan adalah keberanian mengambil sikap, kemampuan membaca keresahan masyarakat, dan kesediaan hadir di tengah persoalan ketika keadaan tidak sedang baik-baik saja. Di titik inilah publik mulai merasakan adanya jarak antara pemerintah dan rakyatnya.
Masyarakat Bangka Barat tidak membutuhkan seremoni yang berlebihan ataupun pidato yang penuh retorika. Mereka membutuhkan pemimpin yang mampu memberikan rasa tenang, kepastian arah, dan keberanian dalam mengambil keputusan. Sebab dalam situasi yang penuh tantangan, masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga melihat keberpihakan dan ketegasan seorang pemimpin.
Di daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti Bangka Barat, kepemimpinan juga menyangkut keberanian menjaga amanat konstitusi. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menyatakan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Amanat ini menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kepentingan administratif maupun politik jangka pendek.
Lebih jauh, tugas dan fungsi kepala daerah juga telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, bupati memiliki tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun serta menetapkan kebijakan daerah, hingga memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Artinya, seorang kepala daerah tidak cukup hanya hadir sebagai simbol jabatan, tetapi harus mampu menjadi pengarah, pengambil keputusan, sekaligus penanggung jawab atas kondisi daerah yang dipimpinnya.
Realitas sosial di Bangka Barat hari ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat tidak ringan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat terbatasnya lapangan kerja dan ketidakpastian penghasilan. Di tengah kondisi tersebut, rakyat membutuhkan kehadiran pemerintah yang responsif, cepat, dan memiliki keberanian mengambil langkah nyata.
Sayangnya, di tengah berbagai persoalan yang muncul, mulai dari tekanan ekonomi masyarakat, tata kelola sumber daya alam, hingga keresahan sosial ,respons yang terlihat justru sering lamban, normatif, dan cenderung bermain aman. Padahal, rakyat tidak sedang menunggu pemimpin yang sekadar menjaga citra. Rakyat menunggu keberanian.
Keberanian memimpin berarti siap mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, tetapi diperlukan. Berani mendengar kritik tanpa alergi. Berani hadir langsung di tengah masyarakat tanpa sekadar pencitraan. Dan yang paling penting, berani bertanggung jawab atas keadaan yang terjadi, bukan sibuk mencari alasan ataupun melempar kesalahan.
Bangka Barat membutuhkan lebih dari sekadar pejabat administratif. Daerah ini membutuhkan figur yang mampu menghidupkan kembali semangat kepemimpinan, pemimpin yang berani menegakkan amanat konstitusi, menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepentingan rakyat, dan tidak takut mengambil risiko demi masa depan daerah.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling lama duduk di jabatan. Sejarah akan mengingat siapa yang berani berdiri di depan ketika daerahnya sedang membutuhkan kepemimpinan yang nyata.

























