Sarjana Tanpa Skripsi Kemajuan Atau kemunduran?

PUTRI RAHMAWATI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:00 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

( foto istimewa sang penulis Andra Wijaya)

TIMELINES INEWS INFESTIGASI

Penulis: Andra Wijaya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Nim : 250441005

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi di Indonesia mengalami berbagai perubahan. Salah satu perubahan yang cukup menarik perhatian adalah kebijakan yang memungkinkan mahasiswa memperoleh gelar sarjana tanpa harus menyusun skripsi. Kebijakan ini muncul sebagai upaya untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis. Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan perdebatan. Sebagian orang menganggapnya sebagai sebuah kemajuan, sementara yang lain menilai bahwa hal ini justru merupakan kemunduran bagi kualitas pendidikan tinggi.

Selama ini, skripsi dianggap sebagai salah satu syarat penting untuk menyelesaikan pendidikan sarjana. Melalui skripsi, mahasiswa dituntut untuk melakukan penelitian, mengumpulkan data, menganalisis masalah, serta menyusun hasil penelitian secara sistematis. Proses tersebut tidak hanya menguji pemahaman mahasiswa terhadap bidang ilmunya, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Oleh karena itu, ketika muncul kebijakan sarjana tanpa skripsi, banyak pihak mulai mempertanyakan apakah kualitas lulusan tetap dapat terjaga.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini memiliki alasan yang cukup kuat. Mereka berpendapat bahwa skripsi bukan satu-satunya cara untuk mengukur kemampuan mahasiswa. Saat ini, banyak keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja, seperti kemampuan berkolaborasi, kreativitas, inovasi, dan pengalaman praktik. Dalam beberapa program studi, proyek, magang, atau karya inovatif dianggap lebih relevan dibandingkan penelitian akademik. Dengan adanya pilihan tugas akhir selain skripsi, mahasiswa dapat menunjukkan kompetensi mereka melalui cara yang lebih sesuai dengan bidang yang dipelajari.

Selain itu, tidak sedikit mahasiswa yang menganggap proses penyusunan skripsi terlalu panjang dan sering kali hanya menjadi formalitas. Beberapa penelitian bahkan kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan yang memberikan alternatif selain skripsi dinilai dapat membuat pendidikan lebih fleksibel dan berorientasi pada hasil yang lebih bermanfaat. Dari sudut pandang ini, sarjana tanpa skripsi dapat dipandang sebagai langkah maju dalam menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan masa kini.

Meskipun demikian, kritik terhadap kebijakan ini juga tidak bisa diabaikan. Skripsi memiliki nilai akademik yang penting karena mengajarkan mahasiswa untuk melakukan penelitian secara mandiri. Kemampuan mencari informasi, menganalisis data, dan menyusun argumen berdasarkan fakta merupakan keterampilan yang sangat berguna, baik dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari-hari. Jika skripsi dihapus tanpa adanya pengganti yang setara, mahasiswa berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan tersebut.

Kekhawatiran lainnya adalah menurunnya kredibilitas gelar sarjana. Masyarakat selama ini memandang gelar sarjana sebagai bukti bahwa seseorang telah melalui proses pendidikan yang cukup berat dan memiliki kemampuan akademik tertentu. Apabila syarat kelulusan dianggap semakin mudah, sebagian orang mungkin akan mempertanyakan kualitas lulusan yang dihasilkan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi.

Selain itu, skripsi juga berperan dalam menjaga budaya penelitian di lingkungan kampus. Meskipun tidak semua skripsi menghasilkan temuan yang besar, penelitian mahasiswa tetap memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Jika semakin sedikit mahasiswa yang melakukan penelitian, dikhawatirkan budaya akademik akan semakin melemah. Padahal, salah satu fungsi utama perguruan tinggi adalah menghasilkan pengetahuan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut saya, perdebatan mengenai sarjana tanpa skripsi seharusnya tidak hanya berfokus pada ada atau tidaknya skripsi. Hal yang lebih penting adalah bagaimana perguruan tinggi memastikan bahwa mahasiswa tetap memperoleh kompetensi yang dibutuhkan sebelum lulus. Jika skripsi diganti dengan proyek,atau magang.

Sumber:
https://cbnfoundation.id/kuliah-tanpa-skripsi-mitos-atau-fakta/

Apa Itu Skripsi dan Mengapa Wajib Bagi Mahasiswa S1?


https://go.tiffin.edu/blog/how-important-is-a-college-degree-job-market-insights-you-should-know-about/

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Laksanakan Program Kerja Bak Sampah di SDK Idalolong
Lulus Tanpa Skripsi : Terdengar Menggiurkan Tapi Sebenarnya Jebakan?
Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?
Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?
Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?
Hubungan Parasosial di Era Digital
Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?
Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru