TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
19/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Labuhan Deli Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan upacara bendera sekaligus penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Moralitas Rutan Kelas I Labuhan Deli tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eksa Rahnuzulian, dan dihadiri pejabat struktural, pegawai Rutan, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta warga binaan pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan perjuangan para pahlawan sekaligus wujud pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti tata tertib, serta aktif menjalani program pembinaan selama masa pidana.
Usai penyerahan remisi, Eksa Rahnuzulian membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.
Pada tahun 2026, sebanyak 319 warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 317 orang menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 2 orang menerima Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas setelah memperoleh remisi.
Adapun rincian besaran remisi yang diberikan terdiri atas 1 bulan untuk 110 orang, 2 bulan untuk 94 orang, 3 bulan untuk 88 orang, 4 bulan untuk 16 orang, dan 5 bulan untuk 11 orang.
Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga perilaku, menaati aturan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Tegasnya.
(***)


































