APBA Tak Kunjung Disetujui, Pj Gubernur Tuntaskan Melalui Pergub

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:33 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH, Minggu (3/3/2024) – Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 masih belum mendapatkan persetujuan bersama dari Pemerintah dan DPR Aceh. Dalam mengatasi hal ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

 

Peraturan tersebut mencakup perubahan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemerintah Aceh yang tertunda dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam penjelasannya, Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa karena belum ditetapkannya Qanun Aceh tentang APBA 2024, perubahan pada regulasi tersebut diperlukan untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran. Salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh sumber TIMELINES INEWS pada Sabtu, 2 Maret 2024, menyebutkan hal tersebut.

Perubahan Peraturan Gubernur Aceh tersebut menetapkan empat keputusan, termasuk alokasi pengeluaran daerah yang akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan berbagai pihak, seperti Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, DPRA, dan Lembaga Keistimewaan Aceh. Selain itu, anggaran pengeluaran daerah juga akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, CPNS, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh, CPNS yang meninggal dunia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

*Sentuhan Humanis Polri! Kapolres Pidie Jaya Berbagi Rezeki di Jumat Berkah*
Cegah Kecelakaan di Jalan, Kapolres Pidie Jaya Turun Langsung Edukasi Pengemudi dan Bagikan Brosur Keselamatan*
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal Yasinan Personel, Doakan Aceh Aman dan Tentram*
Pemulihan Belum Tuntas, Bupati Pidie Jaya Desak Percepatan Infrastruktur dan Penyelesaian Jembatan Pascabencana
*Wagub Aceh Bersama Kapolda Jenguk Korban Insiden Bendera di Pidie, Dengarkan Aspirasi Keluarga*
Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, Diperkirakan Selamatkan 1.951 Jiwa
Peduli Kondisi Warga, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Iskandar
PSI Aceh Kecam Tragedi Berdarah di Tiro, Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Bendera Aceh

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:10 WIB

Reses ke-3 DPRD Toba Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Toba

Kamis, 5 November 2026 - 23:57 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Usulan Program Integrasi WBP di Lapas Tanjungbalai

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Donor Darah Ikuti Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Momentum Solidaritas Berbagi

Kamis, 5 November 2026 - 20:02 WIB

Perkuat Tata Kelola Pengadaan Bama, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Kendaraan Kelebihan Muatan, Angkutan Plat Hitam dan Plat Kuning Hingga Pelanggaran Kasatmata Jadi Sasaran di Operasi Patuh Toba 2026

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Atasi Krisis Air Bersih Akibat Gangguan PDAM Tirtanadi, Pemkab Toba Salurkan Air Bersih Bagi Masyarakat Balige dan Ajibata

Kamis, 5 November 2026 - 19:03 WIB

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina 

Kamis, 5 November 2026 - 18:40 WIB

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Narkotika Langkat Gelar Aksi Imipas Peduli

Berita Terbaru