Polda Sulteng Tangani Lima Kasus Pidana Pemilu 2024

STENLLY LADEE

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:42 WIB

20188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii|PALU SULTENG – Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah aktif menangani lima kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Palu, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Sugeng, dari lima kasus tersebut, empat di antaranya telah berhasil diselesaikan, sementara satu kasus masih dalam proses penyidikan. Dia menjelaskan secara rinci perkembangan kelima kasus tersebut.

Pertama, terdapat kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat calon legislatif (caleg) di Kabupaten Poso. Namun, kasus ini dihentikan karena tidak cukupnya bukti yang mendukung.

Baca Juga :  Salut Ini Kisah Anak-anak Pekerja Pelansir Buah Durian Di Poso

Kasus kedua terkait dengan tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) yang diduga membagikan kalender caleg. Kasus ini telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama empat bulan dan denda sebesar Rp7 Juta.

Selanjutnya, terdapat kasus seorang caleg di Kabupaten Parigi Moutong yang dalam orasinya diduga memuat janji atau imbalan bantuan apabila terpilih. Kasus ini juga telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp3 juta.

Kasus keempat melibatkan oknum kades di Kabupaten Parimo yang diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu namanya. Kasus ini saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Jadwalkan Penetapan Tersangka Korupsi di Bawaslu Senilai Rp56 M

Sementara itu, kasus kelima terkait dengan politik uang yang melibatkan tim kampanye caleg DPR RI Dapil Sulteng di Kota Palu masih dalam tahap penyidikan.

Sugeng menegaskan komitmen timnya untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus-kasus tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak mengingat akan adanya pemilihan kepala daerah secara serentak di masa mendatang. TEN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:12 WIB

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!