Polda Sulteng Tangani Lima Kasus Pidana Pemilu 2024

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:42 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii|PALU SULTENG – Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah aktif menangani lima kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Palu, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Sugeng, dari lima kasus tersebut, empat di antaranya telah berhasil diselesaikan, sementara satu kasus masih dalam proses penyidikan. Dia menjelaskan secara rinci perkembangan kelima kasus tersebut.

Pertama, terdapat kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat calon legislatif (caleg) di Kabupaten Poso. Namun, kasus ini dihentikan karena tidak cukupnya bukti yang mendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kedua terkait dengan tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) yang diduga membagikan kalender caleg. Kasus ini telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama empat bulan dan denda sebesar Rp7 Juta.

Selanjutnya, terdapat kasus seorang caleg di Kabupaten Parigi Moutong yang dalam orasinya diduga memuat janji atau imbalan bantuan apabila terpilih. Kasus ini juga telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp3 juta.

Kasus keempat melibatkan oknum kades di Kabupaten Parimo yang diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu namanya. Kasus ini saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi.

Sementara itu, kasus kelima terkait dengan politik uang yang melibatkan tim kampanye caleg DPR RI Dapil Sulteng di Kota Palu masih dalam tahap penyidikan.

Sugeng menegaskan komitmen timnya untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus-kasus tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak mengingat akan adanya pemilihan kepala daerah secara serentak di masa mendatang. TEN

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:15 WIB

PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:02 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30 WIB

Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:31 WIB

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:22 WIB

Pengukuhan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas dan Sinergi Aparatur

Berita Terbaru