Polda Sulteng Tangani Lima Kasus Pidana Pemilu 2024

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:42 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii|PALU SULTENG – Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah aktif menangani lima kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Palu, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Sugeng, dari lima kasus tersebut, empat di antaranya telah berhasil diselesaikan, sementara satu kasus masih dalam proses penyidikan. Dia menjelaskan secara rinci perkembangan kelima kasus tersebut.

Pertama, terdapat kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat calon legislatif (caleg) di Kabupaten Poso. Namun, kasus ini dihentikan karena tidak cukupnya bukti yang mendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kedua terkait dengan tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) yang diduga membagikan kalender caleg. Kasus ini telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama empat bulan dan denda sebesar Rp7 Juta.

Selanjutnya, terdapat kasus seorang caleg di Kabupaten Parigi Moutong yang dalam orasinya diduga memuat janji atau imbalan bantuan apabila terpilih. Kasus ini juga telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp3 juta.

Kasus keempat melibatkan oknum kades di Kabupaten Parimo yang diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu namanya. Kasus ini saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi.

Sementara itu, kasus kelima terkait dengan politik uang yang melibatkan tim kampanye caleg DPR RI Dapil Sulteng di Kota Palu masih dalam tahap penyidikan.

Sugeng menegaskan komitmen timnya untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus-kasus tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak mengingat akan adanya pemilihan kepala daerah secara serentak di masa mendatang. TEN

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB