Sejak Januari Angka Perceraian di Lebak Tercatat 300 Perkara

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:03 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

TIMELINE INEWS>> Lebak Banten – Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak, mencatat angka perceraian mencapai 300. Jumlah ini didapat sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.​ Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi, jumlah perceraian di Kabupaten Lebak berpotensi bertambah, mengingat saat ini masih dalam triwulan pertama.

 

Gushairi menyebutkan ada 6 hal yang menjadi faktor perceraian di Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

“Seperti, perselingkuhan, perselisihan, ekonomi, media sosial , hutang, judi online, akibat semua itu menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga dan berujung pada perceraian, ” ucap, Rabu (20/3/2024).

Dari kebanyakan pihak yang mengajukan gugatan perceraian adalah perempuan. Data akhir tahun 2023, tercatat, 1.028 kasus gugatan diajukan oleh para istri, dan 216 perkara cerai talak diajukan oleh suami.

“Memang rata – rata yang mengajukan itu adalah perempuan, karena memang sudah pisah satu tahun, atau dua tahun, tanpa kepastian hukum. Karena rata-rata di Lebak ini ketika suami menjatuhkan talak, itu dianggap sudah jatuh, padahal belum ada kepastian hukum, itu yang menyebabkan banyak kaum perempuan yang mengajukan permohonan perceraian, karena terlalu lama digantung,” katanya.

 

Sedangkan, tambah Gushairi dari cataatan tahun lalu jumlah kasus perceraian yang diselesaikan Pengadilan Agama Rangkasbitung mencapai 1.300 perkara. Dari jumlah tersebut, sekitar 48,3 persen yang mengajukan perceraian masih berumur di bawah 30 tahun.

 

“Kemudian 38,5 persen yang berumur antara 30-40 tahun, dan 13,1 persen yang mengajukan perceraian tersebut 40 tahun ke atas,” ucapnya.

Berita Terkait

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu
Menghindar dari Konfirmasi Dugaan Korupsi? Inspektur Aceh Utara Diduga Putus Akses Wartawan
BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi
Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi
Rumah Zakat Salurkan 2 Hewan Qurban di Desa Berdaya Ateuk Lamphang, Wujudkan “Desaku Berqurban
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA: Bukti Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB