Pencurian Sperpart Mobil Hartop Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 11:29 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| ,Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH selesaikan perkara Pencurian Sperpart Mobil Hartop Melalui Problem Solving di Mako Polsek Siantar Marihat, pada Jumat, 5 April 2024, pukul : 18.0Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos Melalui Bhabinkamtibmas mengatakan Pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 05 April 2024 sekira pukul 15.30 Wib, di Jalan Parapat KM 5 Gang Sejahtera Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor Mangembang Pandiangan tentang pencurian yang terjadi di rumahnya Jalan Parapat Km 5 Gang Sejahtera dan mengamankan satu orang pelaku berinisial DS (15) yang tertangkap tangan di pekarangan rumahnya sedang mengambil besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dimasukkan dalam goni aa berwarna Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya BRIPKA Johannes membawa DS ke Polsek Siantar Marihat. Diinterogasi DS mengaku lakukan pencurian bersama teman temannya berinisial JP alias J (14), RP (17), KS (14) dan DS (15).

Adapun besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dicuri diantaranya Piringan Ban (Disk Brake) kemudian dijual ke botot untuk membeli jajan (makan dan minuman saat bersama).

Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Marihat langsung lakukan pencarian dan berhasil menemukan para pelaku. Kemudian para pelaku didampingi orangtua masing masing dibawa ke Polsek Siantar Marihat.

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan para pelaku didampingi orangtua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan berhubung para Pelaku masih anak anak dan membuat poin poin Perjanjian.

Adanya perdamaian itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH selesaikan perkara Pencurian tersebut melalui Problem Solving.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru