Pencurian Sperpart Mobil Hartop Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 11:29 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| ,Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH selesaikan perkara Pencurian Sperpart Mobil Hartop Melalui Problem Solving di Mako Polsek Siantar Marihat, pada Jumat, 5 April 2024, pukul : 18.0Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos Melalui Bhabinkamtibmas mengatakan Pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 05 April 2024 sekira pukul 15.30 Wib, di Jalan Parapat KM 5 Gang Sejahtera Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor Mangembang Pandiangan tentang pencurian yang terjadi di rumahnya Jalan Parapat Km 5 Gang Sejahtera dan mengamankan satu orang pelaku berinisial DS (15) yang tertangkap tangan di pekarangan rumahnya sedang mengambil besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dimasukkan dalam goni aa berwarna Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya BRIPKA Johannes membawa DS ke Polsek Siantar Marihat. Diinterogasi DS mengaku lakukan pencurian bersama teman temannya berinisial JP alias J (14), RP (17), KS (14) dan DS (15).

Adapun besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dicuri diantaranya Piringan Ban (Disk Brake) kemudian dijual ke botot untuk membeli jajan (makan dan minuman saat bersama).

Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Marihat langsung lakukan pencarian dan berhasil menemukan para pelaku. Kemudian para pelaku didampingi orangtua masing masing dibawa ke Polsek Siantar Marihat.

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan para pelaku didampingi orangtua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan berhubung para Pelaku masih anak anak dan membuat poin poin Perjanjian.

Adanya perdamaian itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH selesaikan perkara Pencurian tersebut melalui Problem Solving.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru