Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Melalui Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 11:21 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| ,Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA MTT Simanungkalit SH selesaikan perkara selisih paham melalui problem solving, Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib.

kapolsek Siantar Barat Melalui Kanit Reskrim mengatakan Selisih paham itu terjadi di Pusat Perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu, 20 April 2024 malam pukul 20.30 Wib.

Antara pihak I berinisial LST (26) warga Blok VIII Desa Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan pihak ke II DIYG (34) warga Jl. Bukit Secaba Asrama Rindan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada hari Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit bersama Banit Reskrim Bripka R. R. Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Proklamasi AIPDA Julham Efendi Saragih memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar.

Kemudian antara kedua belah pihak dilakukan mediasi. Hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dengan point point yang sudah dituangkan didalam surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara selisih paham tersebut melalui problem solving.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru